Modus Ikut Vaksin di Tambaksari, Warga Lebak Jaya Malah Nyopet

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Jul 2021 16:51 WIB

Modus Ikut Vaksin di Tambaksari, Warga Lebak Jaya Malah Nyopet

i

DL saat diamankan polisi di Mapolsek Tambaksari. SP/Anggadia Muhammad

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ada ada saja akal kreatif DL (34) pengangguran asal Surabaya. Ia harus ditangkap anggota Polsek Tambaksari, setelah kedapatan nyopet ponsel milik Gunawan warga Jl Lebak Jaya dengan modus pura-pura ikut vaksin di Gelora Sepuluh Nopember, Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar mengatakan, dalam beraksi dia hanya seorang diri dan sudah direncanakan dari rumah.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

"Dia sengaja datang naik angkutan umum dari rumahnya menuju keramaian di Gelora 10 Nopember, dengan niatan memang mau cari sasaran barang di keramaian," jelasnya, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

DL kemudian memasuki areal vaksinasi massal tersebut. Saat Gunawan antri suntik vaksin Covid-19, dari arah berlawan pelaku merogoh saku korban.Aksi tersebut dipergoki oleh korban. Tersangka juga sempat menyangkal tuduhan tersebut.

Mengetahui ada kegaduhan, polisi yang stand by di lokasi akhirnya menghampiri mereka berdua. "Tersangka sempat berontak, namun dapat dilumpuhkan oleh korban dibantu petugas polisi yang saat kejadian melaksanakan pengamanan di TKP," imbuhnya.

Baca Juga: Sapi Milik Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit ponsel Oppo hitam. Atas perbuatannya, DL dijerat pasal 362 KUHP terkait pencurian dan terancam menjalani 5 tahun penjara. ang

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU