Moeldoko: Besaran dan Mekanisme Subsidi Kendaraan Listrik Masih Dibahas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Nov 2022 15:53 WIB

Moeldoko: Besaran dan Mekanisme Subsidi Kendaraan Listrik Masih Dibahas

i

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah masih membahas soal besaran subsidi hingga bagaimana mekanisme subsidi kendaraan listrik. Hitungan tersebut akan berdasarkan daya atau tenaga listrik yang digunakan kendaraan tersebut.  

"Rencananya kita akan berikan subsidi, kepada yang mau konversi atau yang mau beli motor (listrik) baru. Besaran lagi dihitung apakah dari CC-nya, kalau ini watt-nya (kilowatt-hour), kita dalami," kata Moeldoko usai konvoi motor listrik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga: Digelar Akhir Mei, IIMS Surabaya 2023 Ditargetkan Catat Transaksi Rp230 M

Untuk mekanisme pemberian subsidi kendaraan listrik, kata Moeldoko, akan memperhatikan sejumlah pihak yang akan terlibat, bengkel, yang memiliki sepeda motor, dan pemerintah. Hal itu juga masih dibahas dan diatur.

“Termasuk yang mau beli motor juga kapan diberikan subsidinya, apakah pada saat keluar BPKB-nya atau pada saat transaksinya dan sebagainya, ini sedang diatur,” ucap Moeldoko.

Baca Juga: Moeldoko Minta Petani di Jember Siap Hadapi Krisis Air

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno sebelumnya mengatakan, pemberian subsidi atau insentif masih dalam pembahasan di kelompok kerja pemerintah yang dikepalai Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Menurutnya, pemberian subsidi demi menekan harga kendaraan listrik yang saat ini masih tinggi.

Baca Juga: Resmi! Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret

"Insentif itukan salah satu upaya mendorong ketersedian kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik dan salah satu upayanya adalah pemberian insentif bagi pembelian mobil dan listrik," ujarnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU