Mubazir! KPU Minta Dana Pilgub 2024 Rp 1,9 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Okt 2021 20:50 WIB

Mubazir! KPU Minta Dana Pilgub 2024 Rp 1,9 Triliun

i

Catatan akal sehat Dr. H. Tatang Istiawan

Harian kita edisi Rabu kemarin (26/10/2021) menurunkan berita berjudul “KPU Jatim Ajukan Dana Pilgub 2024 Sebesar Rp 1,98 Triliun.”


Dalam berita itu, Miftahur Rozaq, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, mengajukan dana Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp1,9 Triliun. Masya Allah. Lahaula walakuata illabillah.

Baca Juga: 16,7 Juta Warga Jatim Sumbangkan Suara untuk Kemenangan Prabowo-Gibran


Akal sehat saya tak percaya. Ajuan ini seperti seorang yang mimpi di siang hari. Saya percaya dana sebesar ini akan ditelaah oleh tim anggaran Pemprov Jatim. Rozaq sepertinya warga Indonesia yang tak mau tahu dampak pandemi covid-19.


Saudara Rozaq, sepertinya tidak paham makna akal sehat.
Apakah Anda betul betul tak paham makna akal sehat? Atau pura - pura tak mengerti sense of crisis saat pandemi covid-19?


Akal sehat menurut logika saya mesti dimiliki oleh setiap insan yang mau berpikir normal. Mengingat akal sehat adalah kata yang jelas dan tidak ambigu. Bagi saya, akal sehat adalah pikiran yang logis. Secara fisik, insan berakal sehat senantiasa bekerja secara sehat.
Contoh pandemi covid-19, apakah menurut akal sehat mencerminkan suatu kehidupan yang normal? Anggota masyarakat Indonesia yang masih berpikir logis akan menjawab tidak!


Saya mengumpulkan data dan bahan bahwa pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Bahkan berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah pasien positif terinfeksi COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 4.241.090 orang dan pasien Covid-19 yang meninggal dunia jadi 143.270 orang per 26 Oktober 2021.


Maka saya bertanya pada Saudara Rozaq apakah Anda tahu pandemi ini menyebabkan beberapa pemerintah daerah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berimplikasi terhadap pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi, aktivitas pendidikan, dan aktivitas sosial lainnya.


Saya mencatat Gubernur Khofifah Indar Parawansa, sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,384 triliun untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di Jawa Timur.


Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan Covid-19, baik sektor promotif, preventif, kuratif, tracing, hingga untuk menanggulangi dampak sosial ekonomi.


Anggaran tersebut, kata Khofifah setara dengan 6,79 persen APDB Jatim 2020 yang sebesar Rp35,1 triliun.
Praktis, pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap kekuatan APBD Jatim tahun anggaran 2020. Saya mencatat dalam Perubahan APBD Jatim tahun 2020 ada penurunan atau kontraksi kisaran hingga 5 persen dari target awal.


“Totalnya dari Rp.35,1 triliun menjadi Rp.33,7 triliun, jadi ada penurunan sekitar Rp.1,4 triliun atau mengalami kontraksi sekitar 5 persenan,” kata ketua tim anggaran Pemprov Jatim, Heru Tjahjono di DPRD Jatim, Senin (24/8/2020).


Penurunan terbesar ada pada pajak daerah dari target semula Rp.15 triliun menjadi kisaran Rp.12 triliun. Maka perlu dilakukan penyesuaian dalam pembahasan P-APBD Jatim.


Ini realita catatan jurnalistik saya tahun 2020.

***

Dalam pengamatan saya pandemi Covid-19 membuat konstelasi politik di Indonesia berubah. Perubahan konstelasi ini membuat pola hubungan antarpartai, baik di ranah eksekutif maupun legislatif, menjadi lebih cair. Nuansa kedaruratan membuat konsensus politik untuk kepentingan penangangan Covid-19 lebih mudah. Hal ini karena dalam situasi pandemi, peran pemerintah dapat diperkuat. Ini karena munculnya rasa krisis yang dirasakan pemerintah maupun oposisi di legislatif. Pendeknya krisis yang dialami bangsa ini membuat semua elemen bangsa mau tidak mau harus bersatu mengatasi pandemi yang belum yang diprediksi bakal muncul lagi antara Desember 2021 atau Maret 2022. Kondisi demikian membuat partai-partai yang belum masuk ke dalam pemerintah mempertimbangkan untuk bergabung ke dalam koalisi pemerintah daerah Jatim. Hal ini tentunya berpotensi menambah dukungan politik bagi Gubernur Khofifah, khususnya untuk menangani pandemi Covid-19.


Catatan akal sehat saya hampir semua fraksi di DPRD Jatim meski belum tergerak bergabung semuanya, tapi tahu semangat sense of crisis berpolitik praktis ( tensi semangat mengkritisi Khofifah, menurun).


Politik juga makin keras. Contoh, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin saat pandemi menghadapi seruan untuk mengundurkan diri oleh partai koalisi pemerintahan di akhir Juli 2021. Penyebabnya, dia mencabut aturan darurat nasional untuk pembatasan Covid-19 pada 21 Juli tanpa persetujuan Raja Malaysia. Kerajaan Malaysia menilai keputusan PM Muhyiddin melanggar konstitusi. Maklum, Malaysia merupakan negara monarki konstitusional di mana Raja masih memiliki kekuasaan untuk mempertimbangkan keadaan darurat negara.


Gubernur Khofifah yang pontang-panting atasi pandemi di 38 Kabupaten se Jatim sempat digoyang elite di DPRD Jatim. Terkait banyak pos di Pemprov Jatim yang tak diisi pejabat definitif.


Akal sehat saya menyerap publik, khususnya yang punya hak pilih dalam Pilgub 2024 sudah punya gambaran kandidat kuat terpilih sebagai Gubernur Jatim periode 2024-2029.


Maka itu, akal sehat saya bertanya kepada KPU sebagai penyelenggara pilkada tentu apa sih pentingnya pilkada di saat mereka harus berjuang melawan wabah corona ini? Bukankah sekarang lebih penting bagaimana virus corona segera hilang dari muka bumi?


Tak kalah penting, masyarakat kecil bisa kembali bekerja untuk mengisi perut yang telah dikencangkan ikat pinggangnya tiga bulan ini. Seolah-olah langkah KPU Jatim yang ajukan dana hampir Rp 2 triliun bertentangan dengan logika publik.

Baca Juga: Krisdayanti Gagal Ikuti Arzeti, Ahmad Dhani dan Crazy Rich Surabaya Lolos


Saya ragu bila KPU yang ajukan dana sebesar itu bergumentasi untuk menjaga kesinambungan demokrasi di Jatim?. Logika keilmuan saya bilang dalam sistem presidensial, termasuk pada pemerintahan lokal, secara konstitusi jabatan kepala daerah berlaku prinsip fix term alias telah ditetapkan masa jabatannya.


Maka bikin pilkada hingar bingar bisa menimbulkan konflik politik yang kontraproduktif dalam situasi penanganan Covid-19.


Mestinya KPU saat pandemi ini ajukan anggaran yang seefisien mungkin. Harus berani mengubah mindset selenggarakan Pilgub 2024 tidak harus seperti Pilgub 2019. Saya mengingatkan Undang-Undang Pemilu dan Pilkada sering berubah-ubah , baik di ubah oleh DPR, di judicial review di MK ataupun tiba-tiba ada Perppu dari pemerintah pusat.


Akal sehat saya berpikir masyarakat atau pemilih di Indonesia karakteristiknya mudah menerima perubahan sistem dan cenderung manut. Lihat saja perilaku pemilih pada pemilu Orde Baru maupun di era reformasi yang berubah-ubah aturan mainnya.


Misalnya, pemilu serentak 5 kotak, sistem tertutup kemudian terbuka, dan macam-macam sistem pemilu sudah pernah dicoba dan pemilihnya cenderung mudah beradaptasi.


Coba saja lihat hasil survei Litbang Kompas pada 5 Juni 2020 lalu, 64,8 persen publik tetap bersedia ikut serta saat pencoblosan jika pilkada tetap digelar saat pandemi. Jadi dana Pilgub 2024 tak harus Rp 1,9 T. katakan ajukan dana Rp 1 T, Pilgub tetap akan diikuti sejumlah kandidat dan pemilih. Akal sehat saya bilang, ubah mindset Anda penyelenggara pilkada.


Katakan ada 6-7 kandidat cagub. Khofifah-Emil maju lagi. Saya berani bertaruh yang bakal menang adalah Khofifah-Emil.


Makanya akan sehat saya bilang tidak akan ada kesulitan bagi pemerintah daerah pilih Gubernur 2024. Akal sehat saya bilang KPU jangan konsentrasikan semua sumber dana dialokasikan untuk perang total menyelenggarakan pilgub saat pandemi Covid-19 dengan dana Rp 1,9 triliun.


Kalau ditanya ke warga daerah di 38 Kabupaten se Jatim, kira-kira lebih suka dipimpin gubernur yang sekarang atau sosok gubernur baru katakan Risma? Saya percaya banyak warga yang pilih Gubernur definitif yang sekarang.


Saya memantau Khofifah, bukan sekadar simbol gubernur yang memiliki kewenangan yang lebih powerful. Ia telah melakukqn penataan organisasi birokrasi, SDM atau kepegawaian maupun soal alokasi anggaran untuk merealisasikan janji-janji kampanyenya pada rakyat yang telah memilihnya tahun 2019.

Baca Juga: Angka Golput di Jatim Turun Dibandingkan dari Pemilu Sebelumnya


Jujur saya sependapat dengan sejumlah pengamat yang menilai pilkada di tengah pandemi akan menguntungkan petahana.


Apalagi Khofifah, ditingkat nasional diakui merealisasikan pemimpin yang sukses menangani krisis pandemi Covid-19 do Jatim. Termasuk mengelola bansos, membuat sistem managemen kesehatan dan kerja keras turun ke lapangan untuk memastikan kesehatan publik dan keseimbangan ekonomi terjaga, bisa menjadi poin plus.

***

Belajar dari pandemi covid-19, penyelenggara pemilu, adalah kolektif, bukan KPU semata. Disana ada pemerintah, partai politik dan kandidat peserta pilkada, maupun masyarakat sipil. Mereka akan bekerja secara kolektif seperti dua tahun virus covid 19.


Dengan mindset penyelenggaraan Pilgub secara gotong royong, Pilkada yang demokratis, aman dan sehat akan terwujud di Jatim. Apalagi KPU berani membangin kesetaraan kompetisi antarkandidat, pemenuhan hak pilih dan penyelenggara pemilu dengan protokol kesehatan yang ketat, Pilgub Jatim 2024 insha Allah dapat memilih Gubernur Jatim tanpa engkel-engkelan.


Menurut akal sehat saya, dalam keserentakan pemilu 2024 nanti, pemerintah tetap harus melakukan perbaikan peraturan UU Pemilu. Perubahan ini diperlukan untuk mempermudah dan menjamin kemurnian suara pemilih. Termasuk tidak menguras anggaran negara. Masak pilgub 2024 harus didanai Rp 1,9 triliun. Akal sehat saya ini ajuan mubazir dari KPU.


Saya pikir dengan gotong royong sejak sekarang, seluruh elemen stakeholder (partai politik, DPRD, Bawaslu, Pemda) harus bekerjasama dalam mensosialisasikan pemilu yang ringkas dan efisien. Tantangan utama Pemilu di tengah pandemi yaitu memastikan bahwa tingkat partisipasi pemilih yang cukup dan kredibel adalah utama. Ini untuk menjamin keterwakilan dan legitimasi lembaga demokrasi yang dihasilkan.


Di Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 situasi bangsa kita itu ada di dalam situasi yang menurut saya masih krisis, yaitu ada pandemi Covid-19.


KPU harus berani bekerja efisien dan inovatif serta tentu berkualitas bergotong royong. Kandidat Gubernur harus mendanai kampanyenya sendiri. Termasuk kandidat independen. Inilah mindset penyelenggara pilkada yang punya acuan sense of crisis.


Sekali lagi, akal sehat saya menganggap ajuan dana Pilgub Jatim 2024 sampai Rp 1,9 triliun buah dari makin pudarnya sense of crisis saat pandemi covid-19.


Ketidakmampuan KPU efisien sehingga tega ajukan dana fantastis seperti ini cermin kurangnya memiliki sense of crisis seperti tidak mampu menganalisis nilai-nilai baik atau buruk, fakta dan kebenaran sebuah informasi saat pandemi covid-19. Masya Allah. ([email protected])

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU