Muhdlor-Subandi Hormati Paslon Lain Ajukan Gugatan MK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Des 2020 21:07 WIB

Muhdlor-Subandi Hormati Paslon Lain Ajukan Gugatan MK

i

Cabup Muhdlor dan Cawabup Subandi

Baca Juga: Hakim MK Heran, KPU Pelit Beberkan Sirekap

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Setelah ditetapkan KPU sebagai peraih suara terbanyak Pilkada Sidoarjo 2020, Paslon Muhdlor-Subandi mengajak seluruh Paslon yang bertarung di Pilkada Sidoarjo, untuk kembali bersatu membangun Sidoarjo.
 
Hal itu disampaikan Gus Muhdlor-Subandi,saat menggelar jumpa pers di Posko pemenangan di kawasan Taman Pinang Indah, Kamis (17/12/2020)
 
“Seiring hasil penghitungan suara di KPU Kabupaten Sidoarjo kemarin, maka bagi kami Pilkada 2020 sudah selesai. Mari kita kembali bersama untuk membangun Sidoarjo,” ujar Muhdlor.
 
Namun begitu, dirinya juga tetap menghormati upaya gugatan Paslon lain ke Mahkamah Konstitusi, meskipun dinilainya itu langkah yang sia-sia.
 
“Seperti diketahui bersama, hasil perhitungan suara kita unggul 1.5 persen dari Paslon nomor 1. Karenanya sesuai mekanisme di MK, selisih suara itu tidak bisa diproses ke tahapan lebih lanjut,” ujar Gus Muhdlor.
 
Menurut Gus Muhdlor, sebenarnya secara pribadi dirinya sudah melakukan komunikasi dan pendekatan kepada partai dan ketua tim sukses Paslon nomor 01 agar bisa menerima hasil Pilkada Sidoarjo 2020.
 
Hal itu dilakukan, semata-mata agar Kabupaten Sidoarjo tetap bisa kondusif dan secepatnya bisa bergerak melakukan pembangunan lagi.
 
“Tapi kembali lagi, kita hormati upaya dari Paslon lain yang melakukan langkah-langkah gugatan,” ungkap Muhdlor.
 
Sebelumnya, Pasangan Calon (Paslon) 01 Bambang Haryo Soekartono (BHS) – M.Taufiqulbar tengah mempersiapkan langkah hukum terkait hasil Pilkada yang dinilai ada pelanggaran.
 
Termasuk persiapan melakukan gugatan ke jalur hukum atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika diperlukan.
 
Menurutnya, langkah itu diambil berdasarkan temuan kejanggalan yang didapatkannya.
 
“Kami ada beberapa temuan. Dan pasti akan kami sampaikan ke pihak terkait. Kami ajukan pada MK juga,” katanya.
 
Lebih jauh, BHS menguraikan jika temuan yang dimaksud adalah seputar pelanggaran selama perhelatan Pilkada Sidoarjo.
 
Karena itu pihaknya akan menyampaikan ke Bawaslu ataupun pihak terkait lainya.
 
Temuan ini diharapkan dikabulkan sebagai temuan yang memang sudah terstruktur sistematis dan masif (TSM). sg

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU