Mulai Hari Ini, PPKM Jawa - Bali Kembali Diperpanjang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Agu 2022 11:42 WIB

Mulai Hari Ini, PPKM Jawa - Bali Kembali Diperpanjang

i

Foto Ilustrasi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali akan diperpanjang mulai  Selasa hari ini tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan pengaturan tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Gubernur Bali Minta Luhut, PPKM Dicabut

Safrizal menuturkan perpanjangan PPKM tetap dilakukan Pemerintah meski kondisi pandemi Covid-19 relatif terkendali agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada.

"Namun untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM. Hal ini dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada sehingga situasi Covid-19 tetap terkendali seperti saat ini," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Selain itu, tak hanya soal PPKM yang diperpanjang, tapi seluruh wilayah Jawa-Bali masuk di Level 1.

”Seluruh daerah di Jawa dan Bali berstatus level 1. Penetapan level 1 di seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasar pertimbangan dan masukan dari para pakar, dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan,” tutur Safrizal.

Baca Juga: Jokowi Abaikan Saran Epidemiolog

Safrizal menuturkan, meskipun berdasar hasil Sero Survei mayoritas masyarakat sudah memiliki antibodi, masyarakat diminta untuk melakukan vaksinasi booster agar mendapatkan antibodi yang lebih tinggi daripada yang belum mendapatkan vaksinasi booster.

Safrizal juga menyarankan vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu juga dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi untuk terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing.

"Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," pungkasnya.

Baca Juga: PPKM di Indonesia Berlaku hingga WHO Cabut Pandemi Status Covid-19 Secara global

Menurut Safrizal, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi program vaksinasi khususnya capaian vaksinasi booster hingga mencapai lebih dari 50% dari total sasaran di tiap provinsi.

"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, TNI/POLRI, ataupun pihak-pihak lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam meningkatkan capaian vaksinasi khususnya untuk dosis booster agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun. Selain itu pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik juga harus tetap dilakukan," imbuhnya.

Dia menambahkan, hal itu agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun. Selain itu, pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik juga harus tetap dilakukan. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU