Mulai Hari Ini, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 5 september

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Agu 2022 11:36 WIB

Mulai Hari Ini, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 5 september

i

Foto Ilustrasi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali sejak 30 Agustus hingga 5 September 2022 untuk menekan laju penularan Covid-19.

Selama masa PPKM satu pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk kategori PPKM Level 1. Hal ini diatur dalam Inmendagri Nomor 41 tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri M Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Gubernur Bali Minta Luhut, PPKM Dicabut

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut PPKM Jawa Bali diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 di Indonesia seiring semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.

Safrizal mengatakan penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

"Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Safrizal dalamsiaran pers, Selasa (30/08/2022).

Baca Juga: Jokowi Abaikan Saran Epidemiolog

Kemendagri juga meminta kepada seluruh pihak baik pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama dalam menegakkan protokol kesehatan.

"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, ataupun pra-pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerjasama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," kata Safriza.

Baca Juga: PPKM di Indonesia Berlaku hingga WHO Cabut Pandemi Status Covid-19 Secara global

Terkait vaksinasi, Safrizal meminta para kepala daerah untuk mendukung percepatan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir. Salah satu tujuannya adalah mencegah munculnya varian baru yang dapat kembali meningkatkan laju penularan.

"Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," tutup Safrizal. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU