Munarman, Ditangkap Densus 88, Markas eks FPI di Petamburan Digeledah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Apr 2021 22:08 WIB

Munarman, Ditangkap Densus 88, Markas eks FPI di Petamburan Digeledah

i

Munarman ditutupi matanya dengan kain hitam saat tiba di Polda Metro Jaya. SP/Erick/Istimewa

 

Mabes Polri Tuding, Orang Kepercayaan Habib Rizieq ini Disangka Gerakkan orang lain untuk Lakukan Tindak Pidana Terorisme

Baca Juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Ngawi, Warga: Dikenal Jarang Kumpul Dengan Warga

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Mantan Sekjen FPI, Munarman, kini tak bisa berteriak-teriak menentang pemerintah. Pengacara asal Palembang ini ditangkap oleh Densus 88 di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Petugas Densus 88 usai melakukan penangkapan terhadap Munaman, langsung menggeledah eks Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, untuk geledah di Petamburan, ada puluhan personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan lokasi.

"Jadi kami turunkan 60 personel TNI-Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas Densus yang masih lakukan penggeledahan," ucap Hengki di lokasi, Selasa (27/4).

 

Gerakan untuk Lakukan Teroris

Munarman, tampak mengenakan baju koko warna putih saat ditangkap. Saat digiring, dia dipegangi oleh dua personel Densus 88. Rumahnya juga digeledah oleh polisi.

Polisi menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelasnya.

 

Serbuk Kandung Nitrat Tinggi

Petugas Densus 88 juga menemukan beberapa botol bersis serbuk putih, dan  beberapa botol berisi cairan.

Menurut keterangan seorang polisi, serbuk putih itu mengandung nitrat yang cukup tinggi setelah dicek. Namun kepastian kandungannya baru akan diketahui setelah diuji di laboratorium.

Diketahui, penemuan bubuk mencurigakan ini juga membuat Polri sore itu menerjunkan tim Gegana ke lokasi. Tim datang dengan mengenakan seragam lengkap, dan membawa sejumlah alat.

 

Baca Juga: 7 Lapas Jawa Timur Terima Pelimpahan 23 Narapidana Terorisme

Ditemukan Bahan Peledak

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP. Bahan TATP merupakan jenis bahan peledak yang sama dengan yang ditemukan di penangkapan diduga teroris di Condet dan Bekasi.

"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut," kata Ramadhan.

Selain itu, ada beberapa dokumen yang dibawa dari eks Sekretariat FPI tersebut. Polisi belum menyampaikan dokumen yang jadi barang bukti itu. "Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88," kata Ramadhan.

 

Hadiri Baiat Ikut ISIS

Keterkaitan Munarman dalam rentetan kasus terorisme  diungkap Densus 88,  sudah tersebar lama. Pengakuan paling jelas keluar dari mulut terduga teroris Ahmad Aulia yang potongan video pengakuannya tersebar ke media sosial.

Ahmad Aulia adalah terduga teroris yang ditangkap di Makassar. Ia bilang, dirinya berbaiat ke Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS, saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015.

Saat berbaiat dihadiri Munarman selaku pengurus FPI Pusat, Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat. Setelah baiat, Ahmad Aulia mengaku rutin mengikuti taklim di markas FPI Makassar.

 

Baca Juga: Munarman, Bandingkan Perlakuan Terhadapnya dengan Warga Palestina

Pengacara Abu Bakar Ba'asyir

Jauh sebelum bergabung dengan organisasi terlarang FPI, Munarman dikenal sebagai aktivis prodemokrasi. Karirnya dimulai saat ia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang.

Dia kemudian bergabung ke Komite Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Di Kontras, dia pun didapuk sebagai koordinator.

Tahun 2002, Munarman kembali ke YLBHI. Pria asal Palembang ini bahkan dipilih mengisi kekosongan kursi Ketua YLBHI saat itu. Namun, dia kemudian diberhentikan lantaran terlibat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Munarman juga pernah menjadi anggota tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir. Saat itu, Ba'asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara.

Kedekatannya dengan Ba'asyir disebut-sebut sebagai awal mula Munarman tertarik dengan gerakan Islam. Termasuk dengan HTI. HTI sendiri dibubarkan pada 2017 karena dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Dari HTI lah, Munarman mengenal sejumlah tokoh Islam garis keras. Salah satunya eks Ketua FPI Habib Rizieq Shihab.

Munarman pun kemudian semakin dekat dengan Habib Rizieq. Dia bahkan menduduki posisi penting di FPI seperti Panglima Komando Laskar Islam, juru bicara dan terakhir Sekretaris Umum.

Munarman juga didapuk sebagai anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq. Saat ini, dia juga menjadi anggota tim pengacara Habib Rizieq dalam kasus kerumunan dan tes swab di RS Ummi. jk/erk/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU