Musim Corona, KPU Kabupaten Malang Pakai Sistem Daring saat Pilkada 2020

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Sep 2020 09:57 WIB

Musim Corona, KPU Kabupaten Malang Pakai Sistem Daring saat Pilkada 2020

i

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Malang - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang menyiapkan kembali proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 dimusim pandemi corona.

Sementara itu, Marhaendra Pramudya Mahardika selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, mengatakan bahwa tahapan kampanye pun tak luput dari pembatasan peserta yang hadir. Dika, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa kampanye lebih diutamakan dengan menggunakan media daring (dalam jaringan) atau online. Karena melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19, serta mendukung gerakan kepatuhan protokol kesehatan pada Pilkada Kabupaten Malang 2020. 

Baca Juga: Hotman Paris, Girang Sirekap tak Diperhitungkan KPU

"Pertemuan tatap muka diatur mulai pukul 09.00 s.d. 17.00. Pertemuan terbatas tersebut paling banyak 50 peserta. Rapat umum, kegiatan sosial, peringatan dan lain-lain paling banyak 100 peserta. Dengan memperhitungkan jaga jarak. Dilarang melibatkan bayi, balita, anak-anak, ibu hamil atau menyusui, dan lansia," ungkapnya, Jumat (11/9/2020). 

Sedangkan kegiatan KPU saat  pertemuan tatap muka harus dilakukan sesuai SOP (Standard Operational Procedure) yang telah disepakati bersama.

"Semuanya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Dika pun menjelaskan bahwa dari 50 peserta yang hadir tersebut itu termasuk dari jumlah seluruh undangan pendukung untuk seluruh pasangan calon.

Sebagai informasi bahwa hingga hari ini, hanya terdapat dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Malang dari jalur partai politik, yakni Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) dan Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub).

Baca Juga: Hakim MK Heran, KPU Pelit Beberkan Sirekap

Sementara untuk Bapaslon dari jalur perseorangan yakni Heri Cahyono-Gunadi Handoko masih dalam tahap verifikasi faktual perbaikan ulang terhadap 45.338 berkas dukungan untuk memenuhi batas minimal agar dapat mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang. dsy4

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU