Musim Lowongan Kerja Tiba, Pabrik Sepatu Mulai Bergerak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Jun 2020 15:17 WIB

Musim Lowongan Kerja Tiba, Pabrik Sepatu Mulai Bergerak

i

Indo Leather & Footwear Expo. SP/ CNBC Indonesia

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Memasuki era new normal, sejumlah lowongan pekerjaan diprediksi kembali akan dibuka. Meski belum akan masif, namun setidaknya bisa menjadi angin segar bagi pegawai terkena dampak selama masa pandemi Covid-19 seperti PHK atau dirumahkan.

Salah satunya berasal dari industri alas kaki, dalam beberapa waktu ke depan industri ini akan kembali menjalankan produksinya dan berpotensi menarik pegawai baru.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Naik, Ayo Masker Lagi

Dikutip dari CNBC Indonesia, "Secara otomatis, ketika industri mulai bergerak, pasti akan ada penambahan," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman BakriJumat (12/6).

Salah satu cara penambahan adalah dengan rekrutmen baru. Pekerja baru bisa diproyeksikan untuk mengisi posisi orang lama yang dirumahkan namun tidak bisa kembali karena sejumlah hal, misalnya pulang kampung atau mendapat pekerjaan lain. Namun, jika masih tersedia orang lama, mereka akan lebih diutamakan untuk dipanggil kembali.

Baca Juga: Ekonomi Jatim Tumbuh Positif, Industri Sepatu Belum Ikut Terkerek

"Biasanya sentra-sentra industri, kita tahu orang-orangnya atau komunitasnya kan sudah ada. Mungkin di awal dia di pabrik sebelahnya, ternyata yang diserap 20-50%, kan masih ada sisa lagi. Yang masih ada bisa masuk ke sini," sebut Firman.

Dalam beberapa waktu terakhir, sebagian besar pegawai di industri ini terpaksa harus dirumahkan akibat berhentinya permintaan produksi. Kini, setelah aktivitas masyarakat kembali akan jalan, potensi untuk memanggil karyawan kembali ada.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

Industri alas kaki memang menjadi salah satu yang paling terkena dampak Covid-19. Banyak pabrik yang khusus memproduksi untuk dalam negeri harus tiarap akibat jebloknya permintaan. Apalagi, sejumlah pabrik juga sudah memiliki rencana panjang untuk relokasi pabrik, sehingga harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.  dsy6

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU