Musrenbang Desa Gempol, Warga Gelar Kegiatan Harus Ijin Satgas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Agu 2021 19:20 WIB

Musrenbang Desa Gempol, Warga Gelar Kegiatan Harus Ijin Satgas

i

Musrenbang Desa Gempol. SP/AKB

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala

Prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa yang diselenggarakan di Aula Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/08/2021).

Baca Juga: Periode Pertama Khofifah, 9 Proyek Strategis Nasional Berhasil dirampungkan

Musrenbangdes yg dihadiri Kepala Desa PJ Mulyo Hadi Beserta perangkat Desa, Ketua BPD Hariyanto, Serda M Taufik Bhabinsa dan Aiptu H. Didi Hari Utomo. Hadir juga Ketua LPM Desa Furqon. Kader PKK, Karang Taruna desa dan perwakilan lembaga lainya yang ada di pemerintahan Desa Gempol yang berjalan  lancar aman kondusif dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa,

Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun 2022 - 2023 yang akan datang.

Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamatan

Baca Juga: Serap Aspirasi Anak, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang Tematik Anak

Dalam menentukan kesepakatan prioritas kebutuhan, Ujar PJ Kades Gempol Mulyo Hadi yang sekaligus Sekcam Kecamatan Gempol.

 PJ Kades Gempol juga berpesan, "Minta Tolong kalau ada warga, tetangga yang mengadakan kegiatan, tolong harus ada ijin dari tim gugus tugas baik dari desa, kecamatan dan kabupaten karena Petugas dari tim Gugus tugas yang mengeluarkan izin kegiatan atau hajatan itu, Pesannya.

Musrengbangdes Desa Gempol di buka oleh sambutan Ketua BPD Desa Gempol Hariyanto mengatakan, " saya minta sesuai pesan PJ Kades, untuk semua aparatur desa mulai tingkat RT,RW berjenjang keatas untuk memberi pengertian dan motivasi kepada warganya untuk selalu koordinasi dan saling pantau bilamana ada kegiatan yang ada di setiap wilayah masing masing. "Pungkasnya.

Baca Juga: Kepimpinan H.Slamet Junaidi, Pemikiran Pemuda Dilibatkan dalam Musrenbang

Masih di tempat yang sama Sekdes Gempol Mahful Arif menyampaikan bahwa perencanaan usulan pembangunan di tahun 2022 - 2023 Pemerintah Desa Gempol memprioritaskan Pembangunan Balai Desa, Pujasera, di Alteri Gempol, Teknologi Recycling Sampah ( TPS3R )Dusun Wonoayu, Program Stunting yang juga masuk skala prioritas dan tidak meninggalkan usulan usulan yang lain, " ungkapnya. AKB

 

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU