Musrenbang Mekanisme Bottom Up dalam Pemerintahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Feb 2022 08:48 WIB

Musrenbang Mekanisme Bottom Up dalam Pemerintahan

i

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka Musrenbang Kecamatan Kranggan. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Musyarawah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Kecamatan Kranggan digelar pada Rabu (16/2) di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Kranngan, Jl. Jenderal Sudirman No.40, Kelurahan Kranggan, Kecamatan, Kranggan.

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari yang hadir untuk membuka acara ini menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan mekanisme bottom up dalam pemerintahan. Dimana RPJMD merupakan janji politik wali kota yang menjadi mekanisme top down.

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

“Kami mendengar dari panjenengan, namun usulan dari panjenengan ini tetap harus disinkronkan dengan RPJMD tidak boleh keluar dari sana. Usulan dari panjenengan mana yang cocok yang sesuai dengan RKPD kita. RKPD ini berasal dari RPJM tadi.”jelas wali kota yang kerap disapa Ning Ita ini.

Lebih jauh Ning Ita menambahkan bahwa RPJMD disusun secara kompleks untuk seluruh kota 18 kelurahan, sedangkan kondisi di masing-masing kelurahan pasti berbeda.

“Program diusulkan sesuai kebutuhan kelurahan karena tidak selalu programnya wali kota ini semuanya bisa diterapkan di semua kelurahan, melihat kondisi masing-masing sesuai potensi dan kebutuhan masyarakatnya. Makanya kita cocokkan melalui forum Musrenbang,”imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Ning Ita juga menghimbau agar menyeimbangkan usulan pembangunan baik di bidang fisik, ekonomi maupun sosial budaya dan meminta kepada camat untuk mengarahkan masing-masing kelurahan untuk menseimbangkan usulan-usulan pemabangunan tersebut.

Sebagaimana dilaporkan oleh Camat Kranggan Rachmi Widjajati bahwa dalam Musrenbang tahun ini diikuti oleh 60 orang peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing kelurahan, Kepala Puskesmas serta perwakilan dari masing-masing organisasi masyarakat dan kepemudaan di Kecamatan Kranggan.

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Berjalan Baik saat Libur Lebaran, Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Puskesmas dan Rumah Sakit

“Pra Musrenbang telah dilaksanakan pada 9 Februari 2022 lalu dengan menghasilkan usulan bidang fisik sebanyak 63 usulan, bidang ekonomi 28 usulan, dan 8 usulan dalam bidang sosial budaya dan totalnya adalah sebanyak 99 usulan,”jelas Rachmi.

Ditambahkan oleh Kepala Bappeda Litbang Agung Moeljono bahwa arah pembangunan pada tahun 2023 adalah memantapkan pembangunan Kota Mojokerto yang berdaya saing dengan tata Kelola pemerintahan yang partisipatoris dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat untuk ketahanan sosial yang tangguh.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil Musrenbang kecamatan akan menjadi pembahasan dalam Musrenbang Kota Mojokerto.

“Hasil dari desk akan kita angkat ke forum perangkat daerah dan juga dilanjutkan pada Musrenbang tingkat kota yang rencanya insyaallah kita mendapatkan jadwal dari provinsi tanggal 24 maret 2022.”tambahnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik dan Liburan

Dalam kesempatan ini, juga hadir Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Soni Basuki yang menyampaikan dukungan sepenuhnya atas terselenggaranya Musrenbang.

Menurutnya, Musrenbang ini sebagai momentum untuk menampung aspirasi masyarakat yang tersirat harapan agar dapat dilakukan pembangunan secara merata dan pelayanan publik bisa lebih meningkat guna terwujudnya pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.

“Bagaimana masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya dalam proses perencanaan pembangunan yang ada di kota Mojokerto dengan pendekatan secara partisipatif sebagaimana diatur dalam pasal 8 Permendagri nomor 86 tahun 2017, pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk mengakomidir semua aspirasi masyarakat dengan mensinkronkan tema dan prioritas pembangunan di Kota Mojokerto,”pungkas Soni. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU