Musrenbang RKPD Gunakan Pendekatan Teknokratik Partisipatif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Mar 2021 14:43 WIB

Musrenbang RKPD Gunakan Pendekatan Teknokratik Partisipatif

i

Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung Moeljono pada pembukaan Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 dan Musrenbang RKPD Kota Mojokerto tahun 2022, di Ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto, Rabu (31/3/2021) pagi. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bapedalitbang Kota Mojokerto menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up dalam menyusun rancangan RKPD Kota Mojokerto tahun 2022.

Tak hanya itu, Bappedalitbang juga melakukan telaahan terhadap pokok-pokok pikiran (pokkir) DPRD. Itu sesuai amanat pasal 78 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

"Dalam pasal itu disebutkan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau jaring aspirasi masyarakat sebagai baham perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran," jelas Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung Moeljono pada pembukaan Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 dan Musrenbang RKPD Kota Mojokerto tahun 2022, di Ruang Nusantara, Kantor Pemkot Mojokerto, Rabu (31/3/2021) pagi.

Agung menyebut, penyusunan dokumen perubahan RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 telah mengalami beberapa tahapan. Diantaranya melalui forum konsultasi publik RPJMD yang dilaksanakan pada 19 Februari lalu dan pembahasan serta penyepakatan rancangan awal RPJMD Kota Mojokerto dengan wakil rakyat pada tanggal 24 hingga 27 Februari kemarin.

"Kita kuga melakukan konsultasi rancangan awal RPJMD Kota Mojokerto kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanggak 25 Maret kemarin," tandasnya.

Sedangkan untuk penyusunan RKPD Kota Mojokerto tahun 2020, pihaknya juga telah menggelar forum konsuktasi publik rancangan awal RKPD Kota Mojokerto tahun 2020 pada tanggal 13 Januari lalu.

Baca Juga: Hindari Mobil Pickup, Bus Trans Jatim Terguling di Dawarblandong Mojokerto

"Selain itu kita juga telah menggelar Musrenbang tingkat kelurahan dan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan. Serta forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah," ucapnya.

Ia menambahkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Musrenbang perubahan RPJMD ini adalah sebagai forum musyawarah antara para pemangku kepentingan. Ini unyuk membahas dan menyepakati rancangan perubahan RPJMD Kota Mojokertontahun 2018-2023.

"Tujuannya untuk penajaman, pemyelarasan,nklarifikasi dan keseoakatan terhadap tujuan, sasaran,strateg, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumiskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD," pungkasnya.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Terpisah, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto berharap agar Musrenbang RKPD tahun 2022 ini bisa merealisasikan pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari hasil reses atau jaring aspirasi masyarakat.

"Eksekutif dan legislatif adalah mitra strategis, untuk itu kami berharap apa yang sudah kita ajukan dalam pokir bisa direalisasikan. Karena itu merupakan hasil jaring aspirasi kita langsung kepada masyarakat," harapnya.

Sementara itu, seperti diketahui, Musrenbang RKPD tahun 2022 ini di buka Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dan diikuti 120 orang. Terdiri dari jajaran Forkopimda, DPRD Kota Mojokerto, Perwakilan dari Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Bojonegoro, Bappeda Kabupaten Mojokerto, OPD Pemkot Mojokerto, Camat, Lurah, Perwakilan Unsur Perusahaan, Akademisi, Pelaku Usaha, Ormas, Organisasi Wanita dan Tokoh Masyarakat. Dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU