Naikkan Tarif Sepihak, PLN Nakalan!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Nov 2021 20:31 WIB

Naikkan Tarif Sepihak, PLN Nakalan!

i

Ilustrasi karikatur

Naikan Tarif Biaya Listrik Sepihak Sampai 200%. YLKI Sarankan Masyarakat Klarifikasi ke BUMN anak buah Menteri Erick Thohir

 

Baca Juga: Dukung Sinergi Kementerian BUMN dan TNI, PLN Maksimalkan Sumber Daya Hingga Pengamanan Aset

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tarif biaya listrik masyarakat yang dibayarkan ke pihak PT PLN mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Data yang dikumpulkan Surabaya Pagi, selama tahun 2020 tarif listrik yang dibayarkan masyarakat naik mencapai 200 persen.

Salah satu kejadian konkretnya terjadi di wilayah Malang, Jawa Timur (Jatim). Adalah Teguh Wuryanto, pengusaha UMKM yang bergerak di bidang las di Lawang, Kabupaten Malang, pada April 2020 lalu, mengaku kaget dengan tagihan listriknya yang melonjak sekitar Rp20 jutaan. Padahal di bulan-bulan sebelumnya, ia tarif listriknya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Bahkan laporan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada tahun 2020 menyebutkan, rerata kenaikan tarif listrik berada diangka 50% hingga 200%. Kenaikan yang tarif, sering menimpa sektor rumah tangga.

Salah satu pengadu yang difasilitasi oleh YLKI, menjelaskan, pada Juni lalu tagihan listrik rumahnya naik 2 kali lipat dari besaran tagihan di bulan-bulan sebelumnya. Perlu diketahui, harga per KWH yang ditetapkan PLN adalah sebesar Rp 1.352. Saat itu, jumlah pemakaian Kartika sebanyak 299 KWH. Sehingga bila dikalikan dengan Rp 1.352, maka total tagihan yang dibayarkan adalah sebesar Rp 404.248.

"Tapi tagihan kami mencapai Rp560.000. Untuk dua bulan, tagihan kami naik menjadi Rp1,560,000," kata Kartika dalam laporan YLKI yang dinukil oleh Surabaya Pagi, Rabu (03/11/2021).

Adanya kenaikan tarif listrik ini pun mendapat perhatian dari Pimpinan YLKI Tulus Abadi. Menurutnya, para konsumen yang alami lonjakan tagihan listrik harus segera mengklarifikasi ke PLN.

"Jangan biarkan tagihan melonjak tanpa diklarifikasi. Kalau mengalami lonjakan 50-200%, kami sarankan cepat melapor ke call center PLN atau media sosial," kata Tulus Abadi.

Ia pun menyinggung terait, lemahnya sistem sosialisasi serta sistem pengaduan call center 123 PLN. Dari aduan yang diterima YLKI, banyak pelanggan yang mengadu ke call center tidak terlayani dengan baik.

"Ini menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal untuk mewadahi pengaduan konsumen," katanya.

 

Enggan Berkomentar

Pihak Humas PLN Jatim sendiri saat dihubungi Surabaya Pagi, enggan memberikan pernyataan lebih lanjut terkait musabab naiknya tagihan listrik masyarakat.

"Walaupun saya humas, berkaitan statemen tarif listrik itu bagiannya pimpinan," kata salah satu humas PLN Jatim, Dini Ariani.

Kendati tidak mendapatkan respon dari pihak PLN Jatim, sebelumnya Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam pernyataannya di berbagai media menjelaskan, ada beberapa faktor naiknya tagihan listrik masyarakat.

Faktor pertama adalah munculnya kebijakan PPKM yang berakibat pada ramainya pekerja yang bekerja dari rumah atau work from home. Banjirnya pekerja yang WFH membuat penggunaan listrik sektor rumahan jadi bertambah.

Faktor kedua adalah pengalihan (carry over) biaya lebih yang seharusnya dibayar konsumen. Pengalihan ini terjadi lantaran kebijakan pembayaran listrik 3 bulan yang dilakukan oleh PLN.

Baca Juga: Erick Diingatkan Koboi-koboi Baru Bermunculan di BUMN

"Kita melakukan rata-rata pembacaan tiga bulan ke belakang untuk dapat angka stand meter pada Maret untuk tagihan April. Jadi kita minta rata-ratanya Desember, Januari dan Februari," kata Bobi

Sebagai contoh, rata-rata penggunaan listrik pada Desember-Januari-Februari 100 kWh, dengan adanya kebijakan kerja dari rumah atau work from home pada Maret, maka konsumsi listrik naik diasumsikan menjadi 120 kWh.

"Tapi PLN menghitungnya masih berdasarkan rata-rata konsumsi yakni 100 kWh, kelebihan 20 kWh-nya belum dihitung".

Ditambah konsumsi listrik di bulan April yang tanpa disadari membengkak, karena satu bulan WFH, maka tagihan listrik naik menjadi 140 kWh -penambahan bulan Maret dan April. Begitu pula di bulan ketiga, asumsi penambahan juga 20 KWH, sehingga total penggunaan menjadi 160 KWH.

"Namun PLN juga masih menghitungnya berdasarkan rata-rata yakni 100 kWh. Berarti ada lebih 60 kWh yang belum dihitung," ujarnya.

"Nah, di bulan Mei ini, PLN mulai mencatat meteran ke rumah pelanggan, misalnya konsumsi listrik pelanggan di bulan Mei 140 kWh ditambah carry over (pengalihan) yang belum terhitung 60 kWh. Maka pelanggan harus membayar tagihan dengan pemakaian 200 kWh sehingga lonjakan tagihan 200% tidak terhindarkan," ucapnya.

"Sehingga kalau kita lihat mulai rekening April ke Juni dari sebelumnya bayar 100 ini jadi 200. Dikalikan tarifnya kenaikannya 200%. Inilah yang terjadi pada masyarakat," pungkasnya lagi.

Selain kedua faktor di atas, faktor lainnya yang mempengaruhi naiknya tagihan listrik adalah biaya tambahan investasi dari PLN untuk pasokan listrik masyarakat.

Hal ini dapat di lihat dari pernyataan Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi VI DPR RI pada 1 September 2021 lalu.

Dalam rapat tersebut, ia secara blak-blakan menyampaikan salah satu cara untuk memperbaiki keuangan perusahaan adalah dengan menaikkan tarif listrik.

Baca Juga: Pegawai BUMN akan Libur 3 Hari Sepekan

 

Pinjaman Rp 500 T

Bukan tanpa sebab, penyataan tersebut dilontarkannya lantaran Penanaman Modal Negara (PMN) tahun 2021 adalah sebesar Rp5 triliun. Sementara untuk penyediaan listrik, pihaknya harus berinvestasi atau menganggarkan belanja modal senilai Rp75 triliun-Rp78 triliun.

Dengan kata lain, PLN mengalami kerugian sekitar Rp 70 triliun tatkala menyediakan pasokan listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Celakanya, untuk mesiasati adanya kekurangan dana tersebut, pihaknya terpaksa mencari pinjaman pada pihak ketiga ataupun bank.

Sebagai informasi, jumlah pinjaman PLN hingga saat ini kurang lebih mencapai Rp 500 triliun.

"Saya ingin sharing, kami investasi Rp75 triliun Bapak/Ibu berikan PMN Rp5 triliun, selisihnya kan Rp70 triliun. Dengan segala hormat, kami harus selalu pinjam dari luar, dari bank, dan lain-lain," kata Zulkifli dinukil dari CNN Indonesia.

 

Efek Domino

Sementara itu, pakar ekonomi Universitas Brawijaya Malang Wildan menjelaskan, terkait kenaikan tarif listrik sebaiknya PLN menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Hal tersebut terjadi lantaran, kenaikan listrik secara sepihak memiliki efek domino terhadap naiknya harga barang bahkan hingga berpotensi terjadinya inflasi.

"Sebaiknya ditunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Tidak mudah menaikkan tarif karena pasti berdampak pada biaya produksi. Pada giliannya meningkatkan inflasi. Pengusaha akan membebankan pada harga output," kata Wildan saat dihubungi. sem

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU