Nakal, Pembahasan Gaji Pimpinan KPK Ternyata Masih Berlanjut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jun 2020 12:05 WIB

Nakal, Pembahasan Gaji Pimpinan KPK Ternyata Masih Berlanjut

i

Ketua KPK Firli Bahuri bersama jajarannya. SP/KOM

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - KPK sendiri dikabarkan telah menyiapkan kajian terbaru dengan nilai gaji lebih besar dari yang pernah diusulkan pimpinan sebelumnya. Adapun nilai gaji yang sempat diusulkan pimpinan KPK sebelumnya, yakni Agus Rahardjo Cs, sekitar Rp 300 juta.

Sebelumnya, pembahasan perihal kenaikan gaji itu dilakukan pada 29 Mei 2020. Dalam rapat yang digelar secara online, hadir beberapa pejabat teras KPK seperti Sekjen KPK Cahya Harefa, Kabiro SDM Chandra Sulistio Reksoprodjo, serta Kabiro Hukum KPK Ahmad Burhanudin beserta tim. Sementara dari pihak Kemenkumham dihadiri oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Kemenkumham Dhahana Putra dan tim.

Baca Juga: Menkumham Indonesia Bertemu Delegasi Belanda Untuk Perkenalkan KUHP Baru

Rapat ini sendiri digelar menyusul adanya undangan dari pihak Kemenkumham yang meminta pertimbangan KPK, apakah akan melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinanannya atau tidak. Karena tidak ada instruksi permintaan penghentian pembahasan sebagaimana yang diwacanakan pimpinan KPK di sejumlah media, maka pihak Kemenkumham tetap melanjutkan pembahasan.

Baca Juga: Seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur Overload

Perlu diketahui, saat wacana kenaikan gajinya terendus oleh media dan ramai diperbincangkan publik, Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan menghentikan pembahasan kenaikan gajinya. Hal ini karena lembaga antirasuah sampai saat ini masih fokus melakukan pencegahan, koordinasi dan monitoring pengadaan barang dan jasa dalam upaya penanganan Covid-19.

Baca Juga: Menkumham: PNBP Imigrasi Capai 208,85% dari target di Tengah Pandemi

Namun tak lama dari pernyataan tersebut dikemukakan, diam-diam ternyata wacana penghentian itu dikabarkan tidak pernah dikemukakan kepada pihak Kemenkumham. Sehingga pihak Kemenkumham tetap melanjutkan pembahasan RPP perihal kenaikan gaji pimpinan KPK hingga sekarang.

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU