Nama Baiknya Dicemarkan, Wanita di Jombang Mengadu ke Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Jul 2020 19:16 WIB

Nama Baiknya Dicemarkan, Wanita di Jombang Mengadu ke Polisi

i

Linda Kusumawati alias Cece saat mengadu ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Diduga nama baiknya dicemarkan, seorang wanita warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengadu ke Polres Jombang.

Dugaan pencemaran nama baik tersebut, dilakukan melalui status WhatsApp bernama Dona yang merupakan akun dari oknum Kepala Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung.

Baca Juga: Rumah Warga Jombang Disatroni Maling saat Mudik

Didalam status WhatsApp Dona, memajang foto Linda Kusumawati yang bertuliskan "demi iki utange nglombrok sampek gak iso tuku tempat sampah nang kantor deso" (demi ini hutangnya banyak sampai tidak bisa beli tempat sampah di kantor desa).

Linda, yang akrab dipanggil Cece ini, mengadukan masalah tersebut dengan didampingi oleh LSM Lingkar Merah Putih Nasional Kabupaten Jombang, ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang.

Linda Kusumawati (29), mengatakan, dirinya mengadu ke polisi lantaran merasa dirugikan oleh akun WhatsApp Dona melalui statusnya yang telah menjelek-jelekan dia, sehingga diketahui oleh orang banyak.

"Saya dijelek-jelekan oleh akun WhatsApp Dona yang merupakan nomor Kades Tanggalrejo. Masak foto saya yang ada di facebook di ambil dan dibuat status di WhatsApp dengan bahasa yang tidak baik. Ya terpaksa saya adukan permasalahan ini," katanya, Kamis (02/7/2020).

Cece mengungkapkan, akibat status WhatsApp Dona tersebut, banyak temannya yang juga mempunyai nomor Dona, melihat dan menanyakan kebenaran dari status itu. Sehingga, dia merasa nama baiknya dijelek-jelekan.

Baca Juga: Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

"Kan banyak temen saya yang punya nomer Dona. Mereka langsung inbox saya menanyakan kebenaran status Dona. Saya kan menjadi malu atas apa yang dilakukan akun WhatsApp Dona melalui statusnya," tukasnya.

Sementara itu, pendamping Linda dari LSM Lingkar Merah Putih Nasional Kabupaten Jombang, Hendro. S membenarkan atas pengaduan yang dilakukan oleh kliennya.

Hendro menjelaskan, pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi secara baik-baik kepada pemilik akun WhatsApp Dona. Namun karena hanya janji-janji saja, maka pihaknya mengambil langkah tegas.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Bus Mira Tabrak Truk Muatan Ayam dan Pikap di Jombang, 2 Orang Tewas

"Tahapan koordinasi dengan baik sudah kita lakukan, namun tidak mendapatkan hasil. Maka kita ambil langkah hukum atas dasar melanggar UU ITE dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun WhatsApp Dona," jelasnya.

 Selanjutnya, papar Hendro, sekarang pihaknya mempercayakan dan menunggu proses hukum yang berjalan kepada Polres Jombang.

"Dari hasil tadi, Polres Jombang akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (suf)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU