Narapidana di Lapas II B Lamongan Didominasi Pelaku Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Jan 2022 17:06 WIB

Narapidana di Lapas II B Lamongan Didominasi Pelaku Narkoba

i

Plt. Kalapas, Mahrus saat memperkenalkan diri dan menjelaskan program Lapas ke awal media. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kasus peredaran narkoba di Lamongan semakin menjamur. Hal itu dibuktikan dengan jumlah narapidana kasus narkoba yang kini menghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B,  mencapai 80 persen dari jumlah narapidana. 

Jumlah narapidana baik yang masih proses persidangan, atau yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut, seperti disampaikan oleh Plt Kalapas Mahrus, saat ini berjumlah 514 tahanan, dari 205 kapasitas yang sebenarnya.

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

"Untuk jumlah tahanan di Lapas Lamongan memang sudah overload, kapasitas sebenarnya hanya 205 orang. Tapi sekarang dihuni sebanyak 514 narapidana," kata Mahrus dalam acara Silaturahmi dan Ngopi Bareng bersama Media Se- Kabupaten Lamongan, Selasa (18/1/2022) di Aula Lapas setempat.

Disebutkan olehnya, jumlah tahanan sebanyak 514 tersebut, atau sekitar 60 hingga 80 persennya adalah narapidana kasus narkoba, sisanya berbagai kasus kejahatan lainnya. "Iya tahanan di Lapas terbanyak dari kasus narkoba," jelasnya.

Meski tahanan didominasi  oleh kasus narkoba, dan kesediaan kamar juga terbatas karena overload, pihak Lapas tetap berusaha sekuat tenaga untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi narapidana. "Kami tetap berusaha memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada narapidana dengan melakukan pembinaan," kata Mahrus.

 

Baca Juga: Kupatan Tanjung Kodok, Lestarikan Tradisi dan Promosi Wisata Lamongan

Pelayanan Lapas adalah salah satunya memberikan kebijakan dengan memakai sistem bertahap kepada narapidana dalam menjalani hukumannya selama di rumah tahanan, yaitu dengan memberikan asimilasi kepada narapidana yang berperilaku baik selama menjalani proses hukuman di Lapas. "Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana di dalam kehidupan masyarakat," ungkapnya.

Dengan kapasitas yang saat ini overload itu lanjut Mahrus ada kebijakan Standart Pendekatan Perlakuan (SPP) diterapkan, dan terus disosialisasi kepada warga binaan dan kepada pihak keluarga.  "Standart Pendekatan Perlakuan (SPP) kami lakukan dengan latar belakang narapidana yang berbeda-beda. Kalau ada warga binaan yang memiliki kesadaran untuk berubah mendapatkan perlakuan bertahap hingga Asimilasi atau pembauran ke masyarakat," jelasnya.

Karena itu, Mahrus sangat berharap adanya sinergitas antara masyarakat dengan Lapas, agar tujuan Lapas membina narapidana agar bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat bisa diterima dengan baik. "Perlakuan terhadap warga binaan Lapas hingga sampai asimilasi ini perlu adanya sinergitas antara kami dan stakeholder yang ada di masyarakat, sehingga beberapa tahapan terhadap warga binaan ini dapat berjalan dengan baik dan menghapus stigma buruk di masyarakat," jelasnya. 

Baca Juga: Hari Pertama Masuk, Layanan Publik Lamongan Mulai Beroperasi

 

Ditambahkan Mahrus jika tanggung jawab Lapas bukan hanya menjaga tahanan saja, namun memberikan edukasi dan keterampilan lainya."Tentu outputnya adalah warga binaan kembali ke masyarakat dengan kesadaran berubah berperilaku baik, tidak mengulangi tindakan kriminal lagi. Syukur - syukur mampu memberikan kemanfaatan di masyarakat," pungkasnya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU