Narkoba Dominasi Perkara 2021

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 02 Jan 2022 19:58 WIB

Narkoba Dominasi Perkara 2021

i

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting. SP/BUDI

SURABAYAPAGI, Surabaya - Selama 12 bulan di tahun 2021, Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA, capaian kinerja penanganan perkaranya sangat signifikan. Terutama di perkara narkotika ini menjadi perhatian khusus.

Bisa dikatakan Kota Pahlawan ini darurat narkotika. Pasalnya itu terlihat dari data sepanjang tahun 2021 yang masuk di PN Surabaya ini berada di urutan pertama yakni 1.318 perkara. Selanjutnya di urutan kedua adalah pencurian ini terdapat 664 perkara.

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

Kemudian perjudian 99 perkara, penggelapan 87 perkara, sedangkan untuk perkara lainnya ini 531 yang masuk. "Perkara pidana narkotika ini 1.318 yang masuk dan telah terselesaikan 46,03 persen," kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting, Minggu (02/01/2022.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

Untuk perkara pencurian ini sudah 23,19 persen terselesaikan, perkara penipuan sudah 0,05 persen, perjudian dan penggelapan ini masing-masing 0,03 persen yang sudah diselesaikan di PN Surabaya.

Sedangkan untuk perdata dengan jenis perkara-nya perceraian yang masuk ini 540 diselesaikan 14 persen, perbuatan melawan hukum 465 perkara dan diselesaikan dalam persidangan adalah 12 persen. Untuk perbaikan akta kelahiran ini ada 373 perkara masuk dan diselesaikan 10 persen.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Pastikan Pramuka Tetap Berjalan

"Selanjutnya untuk wanprestasi 233 perkara dan wali juga izin jual ini masing-masing sudah terselesaikan dalam persidangan mencapai 6 persen," ia memungkasi.bd

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU