Nasib 396 Pengungsi Afghanistan di Surabaya yang Tak Ada Juntrungnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Des 2021 16:21 WIB

Nasib 396 Pengungsi Afghanistan di Surabaya yang Tak Ada Juntrungnya

i

Pengungsi asal Afganistan saat melakukan aksi demo di depan Balai Kota Surabaya.SP/SAMMY MANTOLAS

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sekitar 396 pengungsi asal Afganistan yang hingga kini terus berjuang memperjuangkan nasibnya setelah lebih dari 11 tahun berada di Surabaya.

Muhammad Alif, salah satu pengungsi Afganistan mengisahkan, sudah lebih dari puluhan kali ia bersama 395 pengungsi lainnya melakukan aksi agar mendapatkan bantuan untuk bisa segera berangkat ke negara ketiga. 

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

Aksi terakhir dilakukan pada November 2021 lalu di Kantor Kemenkumham Jawa Timur. Namun tetap saja, tidak ada hasil pasca aksi tersebut.

"Hari ini kami lakukan demo lagi di Balaikota, kami berharap bertemu dengan bapak walikota sehingga membantu kami koordinasi dengan UNHCR agar kami segera berangkat ke negara ketiga," kata Muhammad Alif kepada Surabaya Pagi, Selasa (14/12/2021).

Alif sendiri tiba di Indonesia pada awal tahun 2010 lalu. Indonesia katanya, bukanlah negara tujuan melainkan negara transit. Saat tiba di Indonesia, UNHCR selaku organisasi yang berwenang menangani pengungsi berjanji akan mencarikan negara ketiga yang layak untuk mereka tempati. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

"Tapi sampai saat ini tidak ada kabar sama sekali dari UNHCR. Kamu sudah menunggu belasan tahun, apalagi Afganistan sekarang kondisinya semakin parah. Jadi kami hanya minta kejelasan, nasib kami gimana," ucapnya.

Di Surabaya, para pengungsi Afghanistan ditempatkan di Pusat Akomodasi Puspa Agro. Ia pun menceritakan, banyak dari teman-temannya yang memilih mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri akibat frustasi karena ketidakjelasan status mereka.

"Ada 15 orang yang akhirnya bunuh diri. Di Medan malah ada yang bakar diri. Kita di sini hidup seperti binatang saja. Hanya makan tidur, makan tidur. Tidak kerja sama sekali," ucapnya.

Baca Juga: Aksi Demo di Kejaksaan Kediri Ricuh

Perlu diketahui, pengungsi Afghanistan yang berada di Indonesia khususnya di Surabaya, tidak akan mendapatkan status pencari suaka atau bahkan bekerja di Surabaya.

Hal ini karena, Indonesia tidak menandatangani ataupun meratifikasi Konvensi PBB mengenai Status Pengungsi Tahun 1951 dan Protokol mengenai Status Pengungsi 31 Januari 1967.sem

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU