Nekat Beroperasi RHU di Kalibokor Disegel Petugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Sep 2021 17:36 WIB

Nekat Beroperasi RHU di Kalibokor Disegel Petugas

i

Petugas saat menyegel salah satu tempat hiburan yang nekat beroperasi di tengah penerapan PPKM.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Petugas gabungan Satpol PP kembali melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan di Surabaya. Kali ini salah satu rumah hiburan umum (RHU) yang berada di kawasan jalan Kalibokor disegel petugas pada Sabtu (4/9).

Sanksi tegas berupa penyegelan dilakukan karena RHU tersebut nekat beroperasi di tengah pembelakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Rumah Biliar Berkedok Latihan Olahraga, Diduga Permainan Pejabat

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Surabaya, Saiful Iksan mengatakan, dari kegiatan operasi yustisi yang dilakukan semalam di beberapa lokasi, ditemukan satu RHU yang masih beroperasi.

"Dari beberapa tempat semalam, ada satu RHU di kawasan Kalibokor yang masih beroperasi. Seluruh pengunjung dan karyawan kemudian kita bawa ke mako (Kantor Satpol PP) dan lokasinya kita segel," kata Gus Ipul sapaannya, Minggu (5/9/2021).

Gus Ipul menjelaskan, dari hasil operasi tersebut, pihaknya mengamankan 26 orang. Mereka terdiri dari 13 orang pria dan 13 perempuan.

"Di antara perempuan itu ada yang dari pemandu lagu dan pengunjung. Kesemuanya kita bawa ke Kantor Satpol PP," jelasnya.

Menurutnya, tak mudah untuk mengetahui RHU itu masih beroperasi atau tidak. Sebab, karyawan yang berada di luar sempat membohongi petugas jika RHU sedang dilakukan direnovasi. Apalagi kondisi di depannya juga terlihat sepi.

"Ada 3-4 orang tukang (pekerja bangunan), mereka pura-pura jaga di depan. Kelihatan tidak ada operasional, kita dikelabui tukang bahwa di sana lagi renovasi," ungkapnya.

Namun, hal itu lantas tak membuat petugas langsung percaya begitu saja. Apalagi, ketika petugas tiba, AC atau pendingin ruangan yang berada di luar RHU kondisinya langsung dimatikan.

Baca Juga: Berkedok Latihan Olahraga, 15 Tempat Biliar Dibiarkan

"Kita ketahui ada AC yang masih nyala. Ketika kita datang putaran AC yang di luar kok tiba-tiba mati," kata Gus Ipul.

Melihat indikasi itu, Gus Ipul bersama jajarannya kemudian memutuskan untuk bertahan cukup lama di luar RHU. Sekitar pukul 22.00 WIB, seorang petugas kemudian mencoba masuk melalui salah satu pintu yang kondisinya sedikit terbuka. Rupanya pintu masuk tersebut sengaja disekat menggunakan mesin cuci.

"Sekitar pukul 22.00 WIB kita masuk. Masuk lewat ruangan itu ada pintu terbuka sedikit, ada hembusan AC. Sama teman diintip ternyata diganjal sama mesin cuci. Sama teman-teman Linmas yang tubuhnya kecil itu akhirnya bisa masuk dan ternyata di dalam banyak orang," ungkapnya.

Namun ketika seluruh pengunjung beserta karyawan akan dibawa ke kantor Satpol PP, rupanya pihak pengelolah atau pemilik RHU tersebut marah. Bahkan, Gus Ipul mengaku juga sempat dibentak-bentak dengan nada keras dan tinggi.

Baca Juga: Cegah Perang Sarung dan Tawuran saat Ramadan, Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli Asuhan Rembulan

"Pengusahanya marah, dia bentak-bentak menakut-nakuti saya, dia yang minta dibawa tidak perlu yang lain. Dengan nada tinggi dia bentak-bentak. Tapi saya jelaskan dengan persuasif, akhirnya dia nurut mengikuti," tuturnya.

Baik pengelola, pengunjung maupun karyawan RHU, berhasil diamankan ke Kantor Satpol PP Surabaya. Mereka pun kemudian dilakukan pendataan administrasi dan dikenakan sanksi perorangan Rp150 ribu karena melanggar protokol kesehatan.

Sebelumnya, tempat hiburan malam ‘Phoenix’ yang berada di jalan Kenjeran juga digerebek petugas karena nekat beroperasi di tengah penerapan PPKM pada Minggu (29/8).

Bahkan dalam aksi penggerebekan tersebut sempat terjadi aksi adu mulut antara petugas dengan pihak penjaga keamanan.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU