Nekat Curi Motor di Parkiran PT Teluk Lamong, Pria Ini Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Jun 2023 08:41 WIB

Nekat Curi Motor di Parkiran PT Teluk Lamong, Pria Ini Ditangkap Polisi

i

Sat Intelkam Polrestabes Surabaya ringkus pelaku curi motor di parkiran PT Teluk Lamong, Irwan Junaedi (31). SP/ Ariandi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya, Irwan Junaedi (31) diamankan Sat Intelkam Polrestabes Surabaya. Gara-garanya, pria asal Surabaya itu mencuri sepeda motor yang sedang di parkir di PT Teluk Lamong, pada 29 Mei 2023 lalu. 

Dikatakan, AKBP Edy Hartono, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, berawal terungkapnya kasus tindak pidana pencurian terjadi saat itu pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Teluk Lamong. 

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

“Jadi usai mendapat laporan, anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, yang dipimpin langsung Wakasat Intelkam bersama anggota Subnit 2B, di wilayah PT Terminal Teluk Lamong Surabaya tersebut," ungkapnya, Kamis (08/06/2023).

Dari kejadian tersebut, bermula pelaku Irwan Junaedi pada saat masuk menggunakan akses pengunjung untuk memasuki lokasi dengan menukar KTP di pos penjagaan. Ketika berhasil memasuki kawasan terminal, pelaku secara hunting untuk mencari kendaraan secara acak.

“Setelah berhasil masuk lokasi parkiran, pelaku mendekati motor korban yang terparkir. Kemudian dia beraksi dan berhasil melakukan aksi Curanmor,” tambahnya.

Kemudian pelaku membuka palang pintu parkir dengan menggunakan akses kartu pengunjung. Selanjutnya motor korban dibawa kabur meninggalkan lokasi menuju kawasan Osowilangun. Sedangkan motornya sendiri ditinggal.

“Pengakuan pelaku, selanjutnya motor itu diserahkan kepada SOL (rekannya) kemudian mereka bersama-sama pergi ke warung kopi di Kalianak,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

Sesampainya di Jl Kalianak sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka ditinggal sendirian karena SOL pamitan menjual motor curian itu ke penadah. Sekitar tiga jam lebih tersangka menunggu di warung tersebut, tetapi rekannya tidak kembali.

“Kemudian pelaku menumpang kendaraan pengangkut barang dan kembali menuju ke lokasi PT Teluk Lamong untuk mengambil motornya yang digunakan sebagai sarana,” tandasnya.

Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku dan motornya keluar menggunakan kartu pengunjung yang sama untuk membuka palang parkiran menuju ke warkop tempatnya cangkruk tadi. "Namun hingga pukul 06.00 WIB, SOL yang ditunggu tidak juga kembali hingga dirinya memutuskan untuk pulang," tutur, AKBP Edy Hartono, pada Kamis Malam (08/06/2023). 

“Tersangka sudah berusaha menghubungi rekannya untuk meminta pembagian hasil penjualannya tetapi ponselnya tidak aktif,” jelasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Siang harinya, Irwan berusaha mencari di warung kopi Jl Kalianak tersebut dan warung kopi di Jl Tambak Asri, tempat biasanya mereka nongkrong bersama, namun tetap tidak ketemu. Polisi yang berhasil melacaknya akhirnya meringkus pelaku Curanmor ini.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk dikembangkan dan mengungkap jaringannya.

“Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Piket Sat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. Ar

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU