Nekat Mudik, 4 Travel Ilegal Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 16 Mei 2021 10:08 WIB

Nekat Mudik, 4 Travel Ilegal Diamankan Polisi

i

Petugas saat melakukan Operasi Ketupat Semeru 2021 dan menjaring para travel ilegal. SP/ MDN

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kepolisian Resor (Polres) Madiun mengamankan 4 Travel “gelap” yang beroperasi secara ilegal yang diduga untuk mengangkut pemudik Lebaran Idul Fitri 2021 selama adanya peniadaan mudik Lebaran.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan kendaraan travel tersebut terjaring petugas Polres Madiun pada pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021.

Baca Juga: Libur Hari Raya, Harga Suku Cadang Naik 40 Persen dari Harga Normal

Saat ini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sejumlah pemudik tersebut telah diamankan di Mapolres Madiun. Sedangkan pemudik-nya dipaksa kembali ke daerah asal perjalanan-nya.

"Travel ini sengaja membawa pemudik. Mereka beroperasi secara ilegal. Saat melintasi wilayah Kabupaten Madiun, travel gelap ini terjaring ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas pos cek point penyekatan," ujar AKBP Bagoes, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga: Mudik Lebaran 2024, Fenomena Tilang Elektronik Alami Peningkatan 15,9%

Selain itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan jajaran-nya akan memperketat penyekatan. Pihaknya telah menyiagakan sejumlah anggota untuk ditempatkan di sejumlah titik cek point.

Di antaranya di "exit" tol, jalur arteri, dan jalan alternatif.Adapun penyekatan dilakukan saat Operasi Ketupat Semeru 2021 berlangsung pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Lansia Terlantar di Bungurasih, Dinsos Jatim Berhasil Pertemukan dengan Keluarga

"Jalur-jalur alternatif atau jalan tikus merupakan jalur non-tol yang kerap dilintasi kendaraan jika terjadi penyekatan di jalan tol dan jalan arteri. Kami akan putar balik kendaraan ke daerah asal perjalanannya," kata Ari. Dsy1

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU