Nekat Panjat Pohon dan Masuk Lewat Jendela Demi Curi Handphone

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Nov 2021 15:36 WIB

Nekat Panjat Pohon dan Masuk Lewat Jendela Demi Curi Handphone

i

Kolase pelaku barang bukti yang diamankan polisi. SP/Bayu

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi pencurian handphone (HP) pada, 2 November 2021 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Sedayu Surabaya, diungkap Polsek Bubutan.

Ungkap kasus pencurian itu berawal dari anggota Reskrim yang melakukan penyelidikan melalui nomor ponsel HP korban yang dicuri pelakunya.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Polisi akhirnya membekuk pelaku bernama, Didik Kurniawan (36) asal Jalan Gresik PPI Gang IV No.4 Surabaya.

Begitu HPnya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Bubutan Surabaya sekira pukul 13.30 WIB. Korban melaporkan tentang kejadian pencurian 1 unit HP merk Samsung Galaxi J7 prime warna hitam.

Setelah melaporkan kejadian tersebut korban bersama anggota Polsek Bubutan melacak nomor pada HP yang hilang dan posisi HP diketahui di Jalan Sedayu Surabaya.

Kemudian anggota beserta korban mendatangi Jalan Sedayu dan korban melihat seorang laki-laki yang memegang HP milik korban hingga pelaku diamankan.

“Dia (pelaku) mengakui telah melakukan pencurian HP milik korban,” jelas akp Olloan Manulang, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

Kepada polisi, pelaku mengatakan nekat melancarkan aksi tersebut dikarenakan saat itu pelaku melihat jendela di lantai 2 rumah korban dalam keadaan terbuka.

Karena ada kesempatan, akhirnya pelaku memanjat pohon Mangga yang ada di samping rumah korban dan masuk melalui jendela. Setelah di dalam rumah, pelaku masuk kedalam kamar.

“Kebetulan saat itu korban sedang tidur dan pelaku melihat ada 1 HP merk Samsung tergeletak di atas meja lalu diambilnya,” tambah Olloan.

Begitu HP ditangan pelaku, lalu dimasukkan ke saku celana lalu pelaku keluar melalui jendela. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000.

Baca Juga: Heboh, Maling Berkresek Merah di Ponorogo, Berhasil Gondol Uang dan Rokok Rp 20 Juta

Selain pelakunya, Polisi juga mengamankan, 1 buah HP merk Samsung Galaxi J-7 prime, warna hitam, dan celana pendek warna abu-abu garis Coklat. yu

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU