Ngeri...Petugas Di Hadang Warga Saat Membawa Pelaku, Warga Teriak Dengan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Mar 2021 18:53 WIB

Ngeri...Petugas Di Hadang Warga Saat Membawa Pelaku,  Warga Teriak  Dengan

i

Ngeri...Petugas Di Hadang Warga Saat Membawa Pelaku, Warga Teriak Dengan Membawa Clurit, Minggu (7/3/2021)

Surabaya Pagi, surabaya - Tak selamanya anggota Polri mengamankan pelaku atau sindikat narkotika berjalan mulus. Terkadang mendapatkan perlawanan dari warga sekitar. Terbukti, saat petugas BNNP Jatim akan menangkap HS buron pengedar narkoba jaringan Sokobanah, Sampang Madura. Dimana sebelumnya, petugas BNNP Jatim dihadang massa bercelurit dan membawa kayu saat melakukan penangkapan terhadap HS selaku Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran narkoba seberat 3 kilogram (Kg) di Desa Sokobanah Tengah, Sokobanah, Sampang, Madura Kamis (4/3). Tak hanya dihadang. Mobil anggota juga sempat dirusak dan dilempari batu warga hingga kacanya pecah. Pasca kejadian tersebut kini Tim Berantas BNNP Jatim akan berupaya maksimal menangkap pelaku HS yang dibawa kabur massa. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Pol Monang Sidabukke mengatakan, sebelum terjadi penghadangan Tim BNNP Jatim dibantu Polsek Sokobanah melakukan penangkapan terhadap HS yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Setelah tertangkap, petugas membawa HS ke mobil. Namun saat itu di lokasi parkir mobil sudah ramai warga menghadang petugas. "Di situ warga menghadang kami, saat kami membawa tersangka. Dan saat itu warga berteriak membawa celurit, bahkan sampai membawa lari tersangka tersebut," ujar Monang di Kantor BNNP Jatim, Surabaya, Minggu (7/3). Dijelaskan Monang, untuk menghindari bentrokan kemudian massa ditenangkan anggota. Sementara HS berhasil dibawa lari warga. Pasca kejadian tersebut BNNP Jatim lalu memanggil klebun (kepala desa) untuk memberikan edukasi warga bahwa perbuatan warga menghadang petugas tidak dibenarkan. Sebab, mereka melindungi pengedar narkoba yang ada di wilayahnya. "Langkah selanjutnya kami akan melakukan penangkapan dan menyebarluaskan DPO ke wilayah Madura dan Jatim. Pelaku masuk jaringan Madura Sokobanah," tegasnya. Monang menyebutkan, HS sendiri berstatus DPO sejak bulan Oktober 2020. Sebelumnya HS pernah akan ditangkap. Namun HS lari kemudian sempat tertembak dan ditetapkan menjadi DPO BNNP Jatim. "Dia bukan tokoh masyarakat. Saya lihat dia petani biasa, warga biasa. Yang mengundang massa (penghadangan) siapa kami belum tahu," tandasnya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU