Ngintip Wanita Mandi, Pria Beristri Dibui

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Okt 2020 14:58 WIB

Ngintip Wanita Mandi, Pria Beristri Dibui

i

Tersangka Rahnoyo, 36, warga Joyoboyo Timur no 11 B Surabaya ditangkap Polsek Wonokromo, Selasa (6/10/2020). SP/ Hendar Wanto

Baca Juga: Edarkan Ribuan Pil Double L, Dua Pemuda Warga Sidotopo Masuk Bui

SURABAYAPAGI.com,  Surabaya -  Punya pikiran fantasi yang tinggi dalam berhubungan seks, membuat tersangka Rahnoyo, 36, warga Joyoboyo Timur no 11 B Surabaya, harus berurusan dengan Polsek Wonokromo, Selasa (6/10/2020).
 
Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas, pihaknya mendapat informasi warga akan adanya orang laki laki ngintip orang mandi dan langsung kita amankan. " Tersangka kita jemput di rumahnya atas laporan korban,"ujarnya di Mapolsek Wonokromo.
 
Kronologi kejadian berawal tersangka yang saat itu sedang kencing di sungai. Kemudian, di ponten umum di kawasan Bumiarjo, terdengar ada suara wanita yang menyanyi.
 
Tersangka yang memiliki fantasi tinggi soal seks, libidonya naik dan ingin melihat siapa yang mandi di kamar mandi tersebut.
 
Tersangka kemudian, melangkah mengendap endap agar langkahnya tak ketahuan korban.
 
Sampai di kamar mandi, tersangka mencari posisi yang pas, mencari lobang kamar mandi untuk merekam korban yang sedang mandi.
 
Korban yang sedang asik membasuh tubuhnya dengan sabun, tiba tiba lampu yang ada di kamar mandi mati. Korban curiga dan melihat ke atas ternyata ada yang merekam menggunakan hape, setelah itu, tersangka disiram air oleh korban. Selanjutnya, pintu kamar mandi didobrak warga sekitar, setelah mendengar teriakan korban hingga handphone tersangka dapat diamankan.
 
Saat diperiksa tersangka Rahnoyo mengaku dirinya melakukan rekaman ini untuk koleksi pribadi."untuk koleksi pribadi," ujarnya lirih.
Barang bukti yang diamankan hanphone merek Smartfren warna gold. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 29, 4 dan 35 Undangan undang Pornografi dengan ancaman 5 tahun penjara. nt

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU