Nikah Dini, Bisa Kanker Serviks

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Sep 2022 20:41 WIB

Nikah Dini, Bisa Kanker Serviks

i

Dr. dr. Ernawati SpOG (K)

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua dokter spesialis obstetri dan ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya menyebut ada dampak kesehatan yang muncul akibat pernikahan dini, salah satunya adalah kanker serviks.

Mengutip literatur kedokteran, Kanker serviks adalah kanker yang tumbuh pada sel-sel di leher rahim. Kanker ini umumnya berkembang perlahan dan baru menunjukkan gejala ketika sudah memasuki stadium lanjut. Oleh sebab itu, penting untuk mendeteksi kanker serviks sejak dini sebelum timbul masalah serius.

Baca Juga: PA Sebut Pernikahan Anak di Surabaya Hampir Tembus 100 Kasus

Serviks atau leher rahim adalah bagian rahim yang terhubung ke vagina. Fungsinya adalah untuk memproduksi lendir yang membantu menyalurkan sperma dari vagina ke rahim saat berhubungan seksual. Serviks juga berfungsi melindungi rahim dari bakteri dan benda asing dari luar.

 

Kehamilan Usia Remaja

Menurut dokter spesialis obstetri dan ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (UNAIR) Dr. dr. Ernawati SpOG (K), jika pernikahan dini dilakukan, tidak menutup kemungkinan potensi terjadinya kehamilan. Hal ini dapat terjadi jika pihak perempuan telah mengalami menstruasi pertamanya yang menandakan fungsi reproduksinya berkembang.

"Secara reproduksi bisa saja pada usia empat belas tahun fungsi reproduksinya sudah berkembang, sudah mendapatkan haid pertamanya," imbuh Ernawati seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (22/9/2022).

“Tapi ketika kehamilan terjadi pada remaja, maka yang perlu dipikirkan adalah kesehatannya saat dia hamil," katanya.

Ernawati juga menegaskan bahwa kehamilan usia remaja berisiko tinggi mengalami komplikasi pada saat kehamilan meningkat, seperti terjadinya komplikasi seperti preeklamsia atau hambatan pertumbuhan pada bayi risikonya tinggi pada kehamilan di bawah umur.

Baca Juga: Alasan Terbanyak, Hamil Duluan........

Preeklamsia merupakan masalah saat ibu mengalami tekanan darah yang tinggi saat masa kehamilannya. "Dari sisi reproduksi yang lain jika [remaja] melakukan fungsi seksual sedini mungkin pada saat itu organnya belum matang. Jika serviksnya terpapar terlalu dini maka risiko untuk terjadi kanker serviks juga meningkat," tambahnya.

Serviks dapat disebut juga dengan leher rahim. Sedangkan kanker serviks terjadi ketika terdapat sel-sel di leher rahim berkembang secara tidak normal dan tidak terkendali.

 

Hubungan Seks Terlalu Awal

Sementara Dokter spesialis obstetri dan ginekologi Unair lainnya, Birama Robby, juga menyetujui pernyataan tersebut.

Baca Juga: Ratusan Siswi Hamil di Ponorogo, Bukan yang Pertama di Jatim

"Salah satu faktor risiko kanker serviks itu pernikahan dini jadi hubungan seks yang dilakukan terlalu awal," paparnya.

Di samping itu, ternyata pemerintah sudah mengatur peraturan mengenai perkawinan dengan peraturan Undang-undang No.16 tahun 2019 pasal 7 yang menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Peraturan pemerintah yang dibuat mempunyai alasan tertentu, salah satunya dari segi kesehatan reproduksi perempuan. Ernawati juga menjelaskan bahwa fungsi reproduksi perempuan mencapai fase perkembangan terbaik adalah saat mereka berusia 19 hingga 20 tahun.

"Fungsi reproduksi perempuan dianggap sudah mencapai tahap optimum pada usia sembilan belas sampai dua puluh tahun," katanya. n cnn/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU