Nikita Ditahan, Jerit-jerit

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 25 Okt 2022 20:35 WIB

Nikita Ditahan, Jerit-jerit

SURABAYAPAGI.COM, Serang- Suara tangisan dan teriakan Nikita Mirzani, Selasa (25/10/2022) tadi terdengar keras di kantor Kejaksaan Negeri Serang. Teriakan Nikita bahkan terdengar hingga ke luar ruangan lobi Kejari.

Apalagi saat Nikita melihat mobil tahanan Kejari Serang sudah diparkir di depan pintu masuk kejari. Mobil ini menjemput penahanan atas kasus pencemaran nama baik kerabat Cendana.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kepergok Jalan Bareng Ajudan Prabowo, Netizen: Seneng Lihatnya, Pakai Dress Sopan

Nikita saat ini masih berada di ruang tahap II sejak proses pelimpahan tahap dua pada sorenya.

Nikita sempat teriak dan menangis dan mempertanyakan proses hukum kasusnya. Terdengar suara dia juga menyebut-nyebut Dito Mahendra.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," kata Nikita berteriak di Kejari Serang.

Dia juga menyebut-nyebut nama Dito Mahendra, pelapornya. Terdengar suara ia mempertanyakan soal kedudukan di hadapan hukum.

"Siapa bilang semua sama di hadapan hukum, " ujarnya.

Baca Juga: Fahmi Bo Sebut Nikita Mirzani sebagai Mukjizat Allah

Nikita menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu. Unggahannya di Instagram story diancam pasal sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berkas penyidikanya telah lengkap atau P21 pada pertengahan Oktober lalu. Pada Senin (17/10) lalu, ia datang ke Polresta untuk memenuhi kewajiban lapor dan bertemu penyidik. Ia juga menyatakan siap untuk menjalani proses hukum. n erc, rmc

 

Ditahan Kejaksaan

Baca Juga: Pelapor Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua JCW Sumenep Berkirim Surat ke Kadiv Propam Mabes Polri

Tim kesehatan sempat datang mengecek kondisi Nikita di ruang penyerahan tahap II.

Nikita keluar dari ruang tahap II pukul 18.35 WIB dan langsung masuk ke mobil Avanza warna silver diikuti oleh tim dari Kejaksaan Serang. Mobil tahanan mengikuti dari belakang.

“Jadi hari Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata Kajari Serang Freddy Di Simanjutak, Selasa (25/10/2022). ser/erk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU