Nindy Ayunda Ditantang Buka-bukaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 04 Nov 2022 20:52 WIB

Nindy Ayunda Ditantang Buka-bukaan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nindy Ayunda masih belum mau bicara ke publik secara langsung soal tuduhan kasus penyekapan ke eks sopir, Sulaeman.

Pihak Sulaeman masih menunggu Nindy Ayunda bicara langsung ke khalayak ramai. Fahmi Bachmid selaku pengacara mempertanyakan mengapa kliennya bisa tak pulang selama sebulan oleh pelantun Buktikan tersebut.

Baca Juga: Mantan Thariq Halilintar, Chandrika Chika Positif Narkoba, Sudah Konsumsi Selama Setahun Lebih

"Saya mau dengar jawaban dia (Nindy Ayunda), kenapa tidak memperbolehkan Sulaeman pulang selama 30 hari. Apa alasannya?" ujar Fahmi, Jumat (4/11/2022).

Fahmi Bachmid melanjutkan sampai saat ini Sulaeman masih mengalami trauma. Ia mengungkapkan penderitaan kliennya selama ditahan Nindy Ayunda.

"Kalau nggak ada apa-apa, kenapa dilarang pulang, dilarang telepon istrinya dan keluarganya? Ini kan pertanyaan sederhana saja," tutur Fahmi.

Fahmi Bachmid menegaskan punya semua bukti terkait tuduhan ke Nindy Ayunda. Hal itu telah ia berikan ke pihak berwajib dan berharap ada kabar baru dari masalah yang dihadapi.

"Penyidik sangat tahu siapa yang memberikan informasi menyesatkan, kami atau dia," kata Fahmi.

Sementara itu sehari sebelumnya, Yafet Rissy dan Luvino Siji Samura selaku kuasa hukum Nindy Ayunda dan Dito Mahendra mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti guna menyanggah kliennya yang terseret kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya.

"Kami telah menyerahkan bukti informasi data dan menyanggah. Tadi menyerahkan lagi data tambahan untuk menyanggah tuduhan yang disampaikan pelapor," ungkap tim kuasa hukum Nindy Ayunda, Yafet Rissy, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Fokus Jalani Latihan Beladiri, Cinta Laura Ngaku Alami Cedera Telinga dan Kaki

Adapun bukti yang diserahkan berupa video, tangkapan layar chat, serta foto guna membantah tudingan-tudingan dari pelapor.

"(Buktinya) Video dan chat dan informasi foto untuk membantah dalil yang disampaikan oleh pihak pelapor," tutur Yafet Rissy.

"Ada beberapa yang kita sampaikan nanti itu banyak jugat chatting-chatting, WhatsApp, foto, gambar yang menunjukkan atau ingin membantah apa yang dituduhkan pihak terlapor," sambungnya.

Sekadar informasi, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Baca Juga: Congrat, Bahagia Beby Tsabina Pamer Cincin Dilamar Anggota DPR RI Rizki Natakusumah

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Setelah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.

Nindy Ayunda masih konsisten tak bicara mengenai dugaan kasus penyekapan. Hanya pengacaranya saja yang membantah tuduhan Rini Diana. jk/erk/cr4/rl

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU