Home / Peristiwa : Desakan Dewan soal Relokasi TPS Pasar Turi

Nominal Tarif Sewa, Jangan Beratkan Pedagang!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Jan 2022 20:34 WIB

Nominal Tarif Sewa, Jangan Beratkan Pedagang!

i

AH Thoni

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rencana relokasi pedagang Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi ke Pasar Turi Baru, disambut baik Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thoni.

"Dengan adanya relokasi tersebut, pedagang akan mendapatkan tempat yang lebih layak tidak berada di TPS yang makin lama makin kumuh, yang membuat perdagangan mereka tidak jalan," jelasnya pada Rabu (19/1).

Baca Juga: DJP Jatim 2 Gandeng Media untuk Tingkatkan Pencapaian Target Pajak

Namun ada hal yang ditekankan politisi senior Partai Gerindra tersebut, yaitu perlu ada komitment yang jelas dan tertulis soal hak dan kewajiban antara pedagang dan PT Gala Bumi Perkasa sebagai pihak pengelola Pasar Turi Baru.

“Misalnya PT Gala Bumi Perkasa berhak memungut biaya sewa kepada pedagang, namun kewajiban apa yang bisa diberikan ke pedagang," jelasnya.

AH Thoni juga menyarankan agar pihak pengelola memberikan keringanan tarif sewa atau service charge.

"Karena ketika pedagang masuk kan tidak serta merta ramai pembeli. Yang penting keberadaan bangunan tersebut bisa beroperasi sehingga pedagang masuk dengan  harapan ramai pembeli sehingga mengembalikan nilai investasi," ujarnya.

Kemudian kesiapan dari Pasar Turi Baru sendiri, yang sudah lama tidak beroperasi. Meskipun bangunan tersebut baru, bisa jadi rusak karena waktu. sebab tidak ada perawatan.

"Untuk itu tolong juga dipersiapkan dari pihak PT Gala Bumi Perkasa jangan sampai ketika pedagang masuk, Pasar Turi Baru dalam kondisi apa adanya, tapi kelayakannya perlu dipertimbangkan," ungkap AH Thoni.

Yang tidak kalah pentingnya kata AH Thoni adalah sosialisasi ke para pedagang, agar tidak menimbulkan polemik.

"Selama ini ada pandangan bahwa pedagang tidak masuk karena disokong oleh kepentingan pengusaha lain yang seolah-olah mendapatkan keuntungan ketika pasar turi tidak bangkit. Supaya tidak ada kesan seperti itu," tegasnya.

Sementara itu kepada pihak pemkot Surabaya, AH Thoni berharap supaya juga berperan strategis dalam relokasi pedagang TPS Pasar Turi.

"Misalnya bisa dengan memberikan insentif berupa keringanan kewajiban kepada PT Gala Bumi Perkasa, atau memberikan sejumlah kemudahan. Seperti persoalan spek bangunan yang menjadi persoalan antara PT Gala Bumi Perkasa dan Pemkot Surabaya sebagai pemilik lahan," terangnya.

AH Thoni mengapresiasi rencana relokasi pedagang TPS Pasar Turi sebagai upaya untuk membangkitkan ekonomi Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

"Artinya persoalan-persoalan yang dulu menjadi kendala, seperti mahalnya tarif sewa dan service cas, serta persoalan antara Pemkot Surabaya dan PT Gala Bumi Perkasa nampaknya sudah ada titik temu," jelasnya lagi.

Menurut AH Thoni keberadaan Pasar Turi Baru akan semakin menghidupkan ekonomi Surabaya.

"Disitu ada beberapa pusat bisnis yang bisa saling mendukung, dan keberadaannya jangan di lihat sebagai rivalitas. Namun terbangunnya sebuah kawasan perdagangan di Surabaya yang dulunya tanpa Pasar Turi namun sekarang Pasar Turi bangkit kembali sehingga ekonomi bisa jalan," pungkasnya.

 

Didata Ulang

Pendataan ulang pedagang Pasar Turi Baru, terutama bagi pedagang yang masih menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS), dilakukan sejak Senin (17/1/2022). “Pendataan telah berakhir dengan lancar, dan tanpa penolakan,” jelas petugas Kepolisian Polsek Bubutan di TPS, Rabu siang (19/1).

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Sampai hari terakhir pendataan, tinggal seratus pedagang yang bermasalah dari prediksi 200 pedagang korban kebakaran.

Menurut Arwi, salah satu pengurus pedagang Pasar Turi korban kebakaran, masalah yang dihadapi 100 pedagang mulai dari buku stand lama belum daftar. Masalah kedua, ada pedagang sudah bayar 10 juta ke investor PT Gala Bumi

Perkasa, namun belum diundi. Masalah ketiga, pedagang yang sudah dapat stand namun kurang 80 persen. Keempat ada 80 persan pedagang yang kreditnya macet di bank . Dan kelima, ada beberapa pedagang yang tidak sesuai zoning.

“Mestinya dengan pendataan ulang ada kelonggaran dari pemkot, sebab investornya sudah mati! Dulu yg rewel kan investornya almarhum Henry J Gunawan,” kata Arwi, yang dihubungi Rabu siang (19/12022).

 Dengan pendataan kali ini dimana petugas Pemkot dan investor yang tahu kondisi pedagang yang menderita, pemkot dapat tergugah hatinya dan menjdi penolong bagi pedagang yang menderita selama 15 tahun berdagang di TPS, harap Arwi.

“Saya berharap selama ini pemkot kayaknya kurang ngereken perjuangan para pedagang, bisa mengakomodasi keperluan pedagang,” tambahnya. alq/min

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU