Nota P-APBD 2020, Anggaran Diskominfo Jatim ditambah Rp 8 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 25 Agu 2020 21:47 WIB

Nota P-APBD 2020, Anggaran Diskominfo Jatim ditambah Rp 8 M

i

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono usai rapat Paripurna nota keuangan P-APBD Jatim, Selasa (25/8/2020).SP/Rko

SURABAYAPAGI, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (25/8/2020) menyampaikan nota keuangan Perubahan APBD Jatim 2020 di depan Anggota DPRD Jatim. Sejumlah pos anggaran diproyeksikan berkurang. Namun hanya satu pos yang bertambah, yakni Dinas Komunikasi dan Informasi Jatim sebesar Rp 8.848.960.200.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan ada pengurangan anggaran dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PAPBD) tahun anggaran 2020. Heru mengatakan jika semula dianggarkan Rp 35,1 Triliun berubah menjadi Rp 33,8 Triliun.

"Pengurangannya mencapai Rp 1,3 Triliun. Sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian pada beberapa sektor," ujarnya usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Gubernur terhadap raperda tentang PAPBD Jatim Tahun Anggaran 2020, Selasa (25/8).

Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim ini menambahkan yang mengalami pengurangan paling signifikan adalah Dinas Pendidikan. Yakni mencapai Rp 411,8 Miliar yang diprioritaskan antara lain untuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOP) SMA, SMK dan PKPLK Negeri, mutu pendidikan SMK, serta penyesuaian kesejahteraan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap.

Selain itu pengurangan juga terjadi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Yakni berkurang sebesar Rp 20.409.380.356. Kemudian Dinas Perhubungan berkurang sebesar Rp 18.112.558.708 yang diprioritaskan antara lain untuk pembangunan dan pemeliharaan prasarana perhubungan dan peningkatan pelayanan Bandara Abdul Rachman Saleh.

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Tapi ada juga yang bertambah yakni Dinas Kesehatan dari Rp329 Miliar menjadi Rp 350 miliar (bertambah Rp 20 miliar lebih). Ini karena digunakan untuk penanganan Covid-19. Lalu ada juga di Dinas Komunikasi dan Informatika bertambah Rp 8.848.960.200 yang diprioritaskan antara lain untuk pengembangan Call Center, Publikasi One Pesantren One Product (OPOP) dan seleksi anggota KPID Jatim. “Dinas Kominfo bertambah salah satunya untuk OPOP,” ujar Heru.

Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan pada masa awal Pandemi Covid-19, Pemprov Jatim melakukan penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan perubahan kebijakan negara dan perubahan prognosa pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah. Dalam menghimpun pendapatan daerah, Pemprov Jatim lebih mengutamakan prinsip kepastian penerimaan pendapatan. "Sehingga proses perhitungan dan penetapan target pendapatan daerah pada raperda tentang PAPBD tahun anggaran 2020 dilakukan secara terukur berdasarkan basis data potensi awal dan perkiraan koreksi akibat dampak pandemi Covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Ungguli Surabaya, Kota Mojokerto Sabet Juara II Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Jatim

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan segera mempelajari nota keuangan Gubernur terhadap P-APBD 2020. Yakni membahasnya di Badan Anggaran disusul pembahasan Komisi-Komisi bersama seluruh mitra kerja pemprov. “Kami melihat porsi anggaran di P-APBD ada penurunan dan pendapatan dan belanja yang tidak terlalu besar, tapi nanti kita akan pelajari dulu semua,” singkat politisi Gerindra ini. rko

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU