Novel: OTT KPK Umumnya Berantas Suap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Des 2022 21:05 WIB

Novel: OTT KPK Umumnya Berantas Suap

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, tak ikhlas OTT KPK dianggap Luhut rugikan negara.

Novel mengingatkan OTT umumnya terkait transaksi suap-menyuap penyelenggara negara. Menurut Novel, praktik suap merupakan induk dari korupsi.

Baca Juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

"OTT kasusnya suap, yang merupakan induk korupsi. OTT bisa ungkap kasus korupsi secara telak, pelaku tidak bisa mengelak," cuit Novel dalam Twitter pribadinya, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Novel mengingatkan setiap praktik suap pasti ada kepentingan di baliknya. Kerugian negara juga tak akan terjadi jika di-OTT.

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

"Suap pasti ada kepentingan di baliknya, bila di-OTT maka kerugian negara tidak terjadi. @KPK_RI perlu sosialisasi agar pejabat tidak resisten dengan OTT," tulisnya. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU