Novel, Ubah Struktur Organisasi di Polri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 10 Des 2021 20:40 WIB

Novel, Ubah Struktur Organisasi di Polri

i

Novel saat dilantik jadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Novel Baswedan dkk, telah menggerakan roda organisasi Polri. Ia dan 43 eks mantan penyidik KPK akan mewarnai performance Polri. Kini Direktorat Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) berubah menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Tindak Pidana Korupsi. Rencananya akan dipimpin oleh jenderal polisi bintang dua alias Inspektur Jenderal (Irjen).

Organisasi ini rencananya setara dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 yang berada langsung di bawah Kapolri.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

"Jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Menurut Dedi, Kortas Tipikor nantinya terdiri dari beberapa deputi. Mulai dari Deputi Penindakan hingga pencegahan.

"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," katanya.

 

 

 

Dulu di bawah Kabareskrim

Baca Juga: KPK Nilai Masalah Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, KAD Jatim dan KOK Gelar FGD

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya berencana mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menjadi Kortas Tipikor. Dittipikor Bareskrim Polri diketahui dipimpin oleh jenderal polisi bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) di bawah Kabareskrim Polri.

Listyo menyampaikan rencananya itu sesaat setelah melantik Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara atau ASN Polri.

"Kedepan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap dittipikor. Akan kita jadi Kortas Tipikor," kata Listyo di MabesPolri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

"Di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan kerjamasama hingga penindakan," imbuhnya.

Korps itu akan terdiri dari 4 divisi. "Kortas Tipikor nanti di bawahnya ada 4 kaki," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Mulai April, ASN Bojonegoro Pakai Udheng Tiap Hari Rabu

Dedi mengatakan divisi itu di antaranya, direktorat penyelidikan, direktorat pencegahan, dan direktorat kerja sama antar lembaga. Keempat direktorat akan memiliki tugas masing-masing.

Misalnya, direktorat pencegahan akan berfokus pada sosialisasi dan pendidikan antikorupsi di lembaga pemerintahan. Pendidikan antikorupsi itu diharapkan bisa mengubah pola pikir penyelenggara negara agar tidak lagi korupsi. "Penegakan hukum adalah upaya ultimum remidium," tambah Dedi.

Dedi mengatakan direktorat pencegahan ini yang nantinya akan diisi oleh 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri. Para eks pegawai itu adalah korban Tes Wawasan Kebangsaan. Salah satu mantan pegawai itu adalah mantan penyidik KPK Novel Baswedan.

Novel mengungkap pertimbangannya memutuskan bergabung menjadi ASN Polri. Dia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengatakan bahwa eks personel KPK akan ditempatkan di satuan tugas khusus pencegahan korupsi. Dia merasa lewat satgas itu dirinya bisa tetap berkontribusi dalam memberantas korupsi. n jk, er, 07

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU