NU se Kabupaten Kediri Bacakan Ikrar Kesetiaan di Peringatan HUT RI ke-75

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 02 Agu 2020 21:57 WIB

NU se Kabupaten Kediri Bacakan Ikrar Kesetiaan di Peringatan HUT RI ke-75

Baca Juga: Komunitas Kyai Kampung Kediri Deklarasikan Dukung Putra Pramono

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seluruh Komponen Nahdlatul Ulama (NU) se Kabupaten Kediri membacakan ikrar kesetiaan NKRI dan NU dalam rangka memperingati HUT RI ke 75. Pembacaan ikrar diikuti ratusan komponen NU mulai dari pimpinan lembaga, pimpinan badan otonom PCNU Kabupaten Kediri serta pengurus majelis cabang NU se Kabupaten Kediri. 
 
Kegiatan apel kesetiaan dan pembacaan ikrar digelar di Gedung Serbaguna NU Kabupaten Kediri, Minggu (2/8/2020). Acara dimuli dengan menggelar upacara yang dipimpin Ketua PCNU Kabupaten Kediri, H. Muhammad Makmun dari Pondok Ploso Kabupaten Kediri. Acara berjalan sesuai protokol kesehatan.
 
Ketua PCNU Kabupaten Kediri, H. Muhammad Makmun mengatakan, perayaan apel kesetiaan ini dilakukan karena NU ingin ikut berpartisipasi dalam pembangun NKRI terutama di Kabupaten Kediri.
 
"Kami benar-benar merasakan bahwa kemerdekaan ini sebuah berkah. Maka kami ingin menyatukan semua elemen NU untuk bisa bersatu dalam mengisi kemerdekaan ini, serta berpartisipasi dalam Pembangunan terutama di Kabupaten Kediri. Semoga acara ini benar benar mendapatkan amal baik," ujarnya.
 
Gus Makmun menambahkan, kedepan harapannya pengurus PCNU Kabupaten Kediri terus berjalan bersama untuk bisa memajukan Kabupaten Kediri. "Selain apel kesetiaan kami tadi juga membacakan ikrar kesetiaan dengan harapan kami kedepan meningkatkan kebersamaan dan kekompakan dalam menghadapi masalah. Ditambah bagaimana bisa mengupgrade kontribusi kami untuk NKRI dan Kabupaten Kediri," pungkasnya.
 
Ada enam poin ikrar yang dibacakan dan ditandatangani sekitar 59 elemen NU se Kabupaten Kediri yakni pertama, senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, menegakkan serta mengamalkan ajaran syariat agama islam ala ahlussunnah waljamaah. Ketiga, menjaga martabat dan marwah jam’iyyah nahdlatul ulama dengan tidak menjual nama organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Keempat, mengikuti perintah organisasi dan dawuh-dawuh kyai nahdlatul ulama. Kelima, mempertahankan nama baik organisasi dari segala gerakan yang dapat merusak tatanan jam’iyyah nahdlatul ulama. Keenam, dengan segenap jiwa dan raga serta keihlasan hati akan selalu menjaga ikrar kesetian nkri dan nahdlatul ulama. Can

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU