Nyamar jadi Polisi, Kades Tipu Warga untuk Bayar Hutang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 19 Des 2021 16:39 WIB

Nyamar jadi Polisi, Kades Tipu Warga untuk Bayar Hutang

i

Pelaku saat diperiksa petugas.

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Aksi oknum kepala desa di Nganjuk ini benar-benar tak patut untuk ditiru. Bagaimana tidak, pelaku yang merupakan oknum perangkat desa menipu warga dengan menyamar menjadi seorang polisi. Uang hasil dari menipu tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membayar hutang.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mengatakan pelaku yakni Khoirul Anam yang merupakan kepala desa Pandantoyo kecamatan Kertosono Nganjuk. Kapolres menambahkan tujuh orang yang menjadi korban telah melapor ke polisi.

Baca Juga: Tawarkan Cinta, Uang Rp 165 Juta Melayang

"Betul kita amankan oknum kades pada Rabu (15/12) lalu atas tindakan pemerasan menyamar jadi anggota Polisi. Inisial KA ya," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).

Dengan mengaku anggota Polisi, kata Boy, pelaku memeras korban mulai tukang becak hingga wirausaha. Kepada korban diantaranya tukang becak, lanjut Boy, korban menuduh jika mencuri barang penumpangnya.

"Untuk korban tukang becak ini kasihan dituduh mencuri barang penumpangnya. Hingga memeras minta uang ratusan ribu," kata Boy.

Menurut Boy, pelaku berinisial KA tersebut berpura-pura jadi polisi dan menghentikan warga dengan berbagai alasan. Pelaku lantas meminta kartu identitas, uang, dan telepon seluler milik korban.

"Para korban tersebut kemudian disuruh datang ke pos polisi terdekat, namun pelaku lantas kabur dengan membawa barang-barang korban. Ada pelaku yang dituduh memberi uang palsu saat jual-beli pasir, ada yang dituduh sebagai pelaku pencurian ayam, ada yang dihentikan di jalan untuk diperiksa KTP dan SIM," jelas Boy.

Baca Juga: Restorative Justice, Janda Muda Penipu Arisan Online di Jombang Bebas

Boy menambahkan, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran terbelit hutang serta untuk berfoya-foya. Jumlah korban yang melapor baru tujuh dan dimungkinkan bertambah.

"Dari pengakuannya hasil uang untuk bayar hutang dan foya-foya. Kita amankan barang bukti juga dari pelaku yang Rp 4,5 juta. Korban yang melapor ada tujuh dan tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor. Saya sampaikan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan mengaku-aku sebagai polisi diharapkan untuk dapat melapor ke Polres Nganjuk," pungkasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU