ODGJ Mengamuk, Dua Orang Alami Luka Serius

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Nov 2022 17:49 WIB

ODGJ Mengamuk, Dua Orang Alami Luka Serius

i

Pelaku saat diamankan petugas. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua orang harus dilarikan ke rumah sakit pasca terlibat aksi duel dengan seorang laki-laki pengendara motor. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/11) siang. Dari informasi yang didapat, duel bermula saat pengendara motor ditegur salah satu korban saat membeli bensin karena langsung mengambil sendiri dari kios.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Wonotirto AKP Supriadi SH lewat Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono pada wartawan usai giat HUT. HUMAS POLRI Ke 71.

Baca Juga: Pengepul Judi Ditangkap saat akan Setor Uang dan Rekapan

Iptu Udhiyono menjelaskan terduga pelaku penganiayaan (pengendara motor) mengalami depresi/gangguang kejiwaan. Sementara kedua korban diketahui bernama Katiman  (57) warga dusun Pulorejo RT. 01 RW. 03 Ds. Pasiraman Kec. Wonotirto Kab. Blitar dan Mujianto (40) adik Katiman.

"Kejadiannya sekitar pukul 12.45 atas peristiwa itu korban yang merupakan kakak beradik ini, saat melerai seseorang yang waktu itu belum diketahui identitasnya, langsung ambil bensin dengan cara mecahin kaca Kios, akan dimasukkan ke tangki motornya, oleh korban Katiman yang berada di bengkel Mujianto adiknya, ternyata orang yang diduga ODGJ tersebut langsung mecah kaca etalase kios dengan sebatang kayu, saat ditegur Mujianto,  pelaku mengambil batako (bata) di pukulkan ke kepala Mujianto," terang Iptu Udhiyono atas ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Adhitya Panji Anom.S.IK.

Selain Mujianto, pelaku juga melukai Katiman di bagian kepala.

Baca Juga: Jaring 1841 Pelanggar Lalu Lintas Termasuk Sanksi ETLE

Setelah Polsek Wonotirto  melakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi akhirnya diketahui bahwa pelakunya adalah Ahmad Afandi  (29) warga dusun Krajan Desa Sumberjo Kec Kademangan Kab.Blitar.

Setelah polisi menghubungi keluarga pelaku dan terungkap bahwa Ahmad Afandi mengidap depresi berat sejak 3 tahun lalu sepulang dari Kalimantan.

"Oleh keluarganya Ahmad Afandi, belum pernah dibawa/obati ke RSJ, untuk kedua korban alami luka serius korban Katiman alami luka robèk pada bagian kepala sedalam 1 Cm dahi 2 Cm untuk Mujianto robek kepala bagian belakang 2 Cm," tambah Iptu Udhiyono.

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

Setelah pihak keluarga pelaku Ahmad Afandi dan pihak kedua korban dilakukan mediasi pihak keluarga Ahmad Afandi memberikan biaya Pengobatan, apalagi antara korban dan pelaku masih ada kerabat dekat.

Sedang motor tanpa plat nomor yang digunakan Ahmad Afandi diamankan di Polsek Wonotirto yang belum diketahui pemiliknya. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU