OJK Sebut Sekitar 10 Persen Perusahaan Pinjol Sulit Pertahankan Bisnis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Nov 2022 14:16 WIB

OJK Sebut Sekitar 10 Persen Perusahaan Pinjol Sulit Pertahankan Bisnis

i

Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SURABAYAPAGI.COM, Badung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyeleksi 162 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) menjadi 102 perusahaan. Dari  total 102 platform tersebut, menurut OJK, sekitar 10 persen berpotensi tidak akan mampu mempertahankan bisnisnya.

“[Sekarang] Hidupnya masih bagus, masih jalan, tetapi kita kan selalu melihat indudstri tidak hanya hari ini. Ini kira-kira 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan ke depan bagaimana,” kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan di sela 4th Indonesia Fintech Summit di Padma Resort, Bali, Jumat (11/10/2022).

Baca Juga: OJK Terapkan Sistem 'Reward and Punishment', Genjot Net Zero Emission 2060

Bambang mengatakan terdapat beberapa perusahaan yang mengalami masalah IT (teknologi), kekurangan modal, atau keduanya.

“Kombinasi ya, ada yang capital aja, ada yg IT nya aja, ada yang dua-duanya," ujarnya.

Selain itu, Bambang menuturkan, sejumlah perusahaan juga ada yang memiliki bisnis yang tidak cocok dengan kompetensinya.

"Kemudian bisnis model itu kemungkinan tidak cocok dengan kompetensi ini, berubah-ubah," tuturnya.

Sementara itu, OJK mencatat P2P lending yang saat ini dalam kondisi kurang baik kebanyakan bergerak pada penyaluran pinjaman multiguna atau konsumtif. Pasalnya, mereka menggunakan big data yang sering kali tidak menggambarkan histori kredit dengan jelas.

Baca Juga: Nunggak 2 Angsuran, Mobil Pajero di Kediri Dijabel Kolektor MAF

“Akhirnya mereka kasih bunga tinggi untuk cover yang macet,” tandas Bambang.

Menurut Bambang saat ini rasio P2P lending segmen produktif sudah mencapai 60 persen, sedangkan konsumtif sisanya.

Bambang menilai banyak penyedia layanan kredit konsumtif yang akhirnya menyerah karena bisnis model tidak seindah perencanaan.

Baca Juga: Skema Pinjol Jadi Alternatif Mahasiswa Bayar UKT, OJK: Selama itu Berizin Tak Masalah

Adapun pada 2021, fintech Lending telah menyalurkan Rp 42,27 trilliun khusus kepada sektor UMKM.

Dari sisi statistik secara keseluruhan, fintech lending telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp455 trilliun hingga September 2022 dengan jumlah pengguna mencapai 91,17 juta rekening yang terdiri dari 90,21 juta rekening borrower dan sekitar 960.000 rekening lender.

Sementara dari perkembangan total aset, saat ini total aset dari 102 fintech lending berizin mencapai Rp5,11 trilliun yang terdiri dari Rp4,99 trilliun aset penyelenggara fintech lending konvensional, dan Rp122,96 millar aset penyelenggara fintech lending syariah. bdg

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU