OJK Ungkap Tantangan dalam Pembiayaan Kendaraan Listrik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Nov 2022 16:03 WIB

OJK Ungkap Tantangan dalam Pembiayaan Kendaraan Listrik

i

Ilustrasi kendaraan listrik.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan sejumlah tantangan yang menjadi kendala dalam pembiayaan kendaraan listrik.

Direktur Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Greatman Rajab menjelaskan beberapa isu yang menjadi tantangan dalam pembiayaan kendaraan listrik mencakup belum adanya insentif suku bunga Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), hingga masalah baterai kendaraan listrik.

Baca Juga: Data OJK: Kalangan Milenial dan Gen Z Lebih Banyak Terjerat Pinjol dan Investasi Bodong

“Isu pembiayaan dan komersial menjadi tantangan dalam pertumbuhan kendaraan listrik ke depannya. Suku bunga yang sama antara KBLBB dan Non-KBLBB, belum ada insentif bunga khusus untuk kendaraan listrik,”kata Greatman, Kamis (17/11/2022).

Selain itu, masalah terbatasnya pinjaman dan asuransi kendaraan listrik juga menjadi kendala dalam pembiayaan kendaraan listrik. Tak hanya itu, pasar kendaraan listrik juga belum terbentuk karena pengguna kendaraan listrik masih kecil.

“Walaupun KBLBB ini menghemat biaya bahan bakar hinggga 71 persen, dan biaya perawatan 40 persen, beberapa isu tadi, termasuk harga kendaraan listrik yang masih mahal, dari sisi baterainya menjadikan tantangan yang tidak mudah untuk pertumbuhan (pembiayaan) EV (Electric Vehicle) di Indonesia,” ujarnya.

Adapun pembiayaan untuk KBLBB berada di kisaran Rp 600-700 miliar sepanjang 3 tahun terakhir, atau jauh lebih kecil dari portofolio kredit perbankan untuk kendaraan non KBLBB. Sedangkan, pangsa pasarnya masih kecil, yakni di bawah 1 persen, dari total penjualan kendaraan di Indonesia.

Baca Juga: OJK Terapkan Sistem 'Reward and Punishment', Genjot Net Zero Emission 2060

Sementara itu, pembiayaan kendaraan listrik dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) juga cenderung mengalami penurunan selama dua tahun terakhir. Di sisi lain, penyebaran charging station juga masih terbatas dan hanya berpusat di Jawa dan Bali saja.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiranto menilai peran perusahaan pembiayaan kendaraan listrik sangat diperlukan. Pasalnya, kendaraan listrik akan menjadi trend baru dalam transportasi.

“Kita tidak bisa luput dari konteks green financing, salah satunya adalah KBLBB. Kami sebagai pelaku jasa industri siap melayani pelanggan kami yang ingin memberli kendaraan listrik, dengan cara dicicil,” tuturnya.

Baca Juga: Nunggak 2 Angsuran, Mobil Pajero di Kediri Dijabel Kolektor MAF

Menurut Suwandi, kendaraan listrik memang memiliki keuntungan, seperti ramah lingkungan, minim polusi, tidak ada emisi karbon, biaya pengisian lebih murah, perawatan yang juga lebih hemat, hingga bisa digunakan saat ganjil genap.

Namun, kendala yang muncul di sektor pembiayaan adalah potensi terjadinya kredit macet. Hal ini bisa sangat merugikan perusahaan pembiayaan jika komponen utama kendaraan listrik yakni baterai tidak memiliki keamanan pada beterainya.

“Asuransi saat ini masih berpikir bahwa kendaraan listrik hanya ada bodi dan baterai. Bagaimana kalau debiturnya macet, baterainya diangkut. Ini harusnya, ada security atau keamanan baterai,” pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU