OJK Yakin Perbankan di 2023 Terjaga Meski Ada Ancaman Resesi Global

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Jan 2023 14:56 WIB

OJK Yakin Perbankan di 2023 Terjaga Meski Ada Ancaman Resesi Global

i

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Foto:PPATK.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa kinerja industri perbankan selama 2022 terjaga baik dan tumbuh positif serta mampu menahan tekanan perekonomian global.

Atas bekal itu, Dian meyakini kondisi perbankan di 2023 tetap terjaga meski ada ancaman resesi global.

Baca Juga: OJK Terapkan Sistem 'Reward and Punishment', Genjot Net Zero Emission 2060

"OJK optimis bahwa kondisi perbankan akan tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun perlu diwaspadai risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi," kata Dian dalam di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Pada November 2022, kredit perbankan tumbuh 11,16 persen year on year (yoy). Sedangkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,78 persen yoy. Tingkat pertumbuhan kredit dan DPK tersebut telah mencatatkan tingkat pertumbuhan yang melebihi level pra pandemi COVID-19 dengan indikator risiko perbankan yang terjaga.

Perkembangan perbankan yang baik juga tercermin dari kondisi likuiditas yang ample tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 134,97 persen dan 30,42 persen.

Permodalan bank juga tergolong kuat dan diyakini mampu menyerap risiko yang dihadapi dengan CAR sebesar 25,49 persen. Risiko kredit cenderung menurun tercermin dari rasio NPL baik gross dan nett masing-masing sebesar 2,65 persen dan 0,75 persen, sementara itu Loan at Risk sebesar 15,12 persen.

Baca Juga: Nunggak 2 Angsuran, Mobil Pajero di Kediri Dijabel Kolektor MAF

"Penurunan risiko kredit tersebut antara lain disebabkan membaiknya kualitas kredit yang direstrukturisasi dampak Covid-19," ujarnya.

Baiknya kinerja perbankan tersebut tidak terlepas dari pengawasan dan pengaturan yang dilakukan OJK dan juga dukungan kebijakan fiskal maupun moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kendati stabilitas sistem keuangan saat ini terjaga baik, namun Dian mengingatkan bahwa perbankan harus mewaspadai risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi seperti scarring effect pandemi Covid-19, kenaikan yield surat berharga, potensi depresiasi Rupiah dan penurunan likuiditas.

Baca Juga: Penyaluran Modal Ventura Tembus Rp 17,39 Triliun

"Sejumlah risiko yang perlu diwaspadai, antara lain scarring effect pandemi Covid-19, kenaikan yield surat berharga, potensi depresiasi rupiah, dan penurunan likuiditas," terangnya.

Ke depan, OJK akan melanjutkan kebijakan mengenai konsolidasi perbankan, penguatan pengawasan yang terintegrasi, penguatan integritas industri perbankan, akselerasi pengembangan perbankan Syariah dengan meninjau ulang strategi pengembangan yang selama ini dilakukan, peningkatan akses dan kualitas commercial presence bank-bank Indonesia di negara lain, peningkatan kualitas pelayanan dan digitalisasi perbankan dalam mewujudkan well-functioning banking system yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU