SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Satu persatu kasus kades Yosowilangun kidul kini terungkap lagi. Pertama kasus dugaan penyimpangan DD dan kasus yang ke dua adalah dugaan penggelapan dengan cara menyewakan tanah milik Pemda tanpa se ijin pemiliknya.
Kasus silih berganti, apa yang di lakukan oleh oknum kades tersebut adalah bagian dari salah satu pelanggaran yang seharusnya tidak ia lakukan. Karna kelakukan ini merupakan salah satu sifat yang sangat mengecewakan, hususnya bagi warganya dan merugikan bagi pemerintah.
Baca Juga: Pantai Watu Pecak, Jadi Destinasi Favorit saat Libur Lebaran
Kades tersebut adalah, Zainul An, yang telah dipercaya oleh masyarakat setempat, hingga dua periode namun akhirnya mengecewakan, lantaran ada beberapa kasus yang terhendus oleh publik.
Saat ini muncul lagi kasus yang baru, dengan menggelapkan hasil tanah dengan cara diam-diam menyewakan tanah milik Pemda kepada petani tanpa se izin pemiliknya.
Lokasi tanah milik Pemda tersebut bertempat di dusun Meleman, desa Wotgalih, kec Yosowilangun. Tanah ini berstatus, milik Pemda, hak pakai : 04
Luas : 4480 MM
Kode lok : 13,21,18,01
Kode bath : 01,01,11,04,01
"Di dalam papan nama sudah di nyatakan, Ini tanah milik Pemda kab Lumajang, tidak boleh memanfaatkan tanah ini tanpa ada izin dari Pemda. Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan
Petani semangka atas nama Aman, (35) tahun asal dsn Meleman yang menyewa lahan tanah milik PEMDA kab Lumajang yang lokasinya di dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun.
Menceritakan kronologisnya, saat dikonfirmasi awak media di rumahnya bahwa, "Ya pak, saya sewa tanah itu dengan cara bayar 2jt 500 permusim dan saya sewa itu bayarnya ke b Tira emmak saya untuk tanam semangka pak," tutur aman saat di konfirmasi awak media," paparnya
Lanjut, konfirmasi, giliran ke Tira karna beliau ini salah satu kepercayaan dari kades Yoso kidul untuk menjaga lahan tersebut karna lahan itu sudah jarang di lihat oleh orang pemda jadi dari dulu lahan itu se akan - akan tidak ada yang punya.
"Ya pak, lahan ini memang saya sewakan ke semangka satu musim seharga 2jt, 500x berapa tahun tapi ngambilnya tiap setahun Skali dan uangnya tak kasih ke Pak Inggi Zainul," tegasnya.
Baca Juga: Pilkada Lumajang 2024, Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar
Menurut informasi masyarakat yang enggan disebutkan namanya bahwa, tanah ini memang seakan- akan tidak diketahui oleh pemerintah tapi dalam waktu dekat ini kok ada papan nama berarti baru diketahui oleh pemerintah. Jadi selama Pak kades menjabat, berarti tanah Pemda itu dimanfaatkan nya tanpa se ijin Pemda.
"Ya pak tanah ini sudah lama gak tau siapa yg punya tapi yang saya tau ada orang setempat yang garap dan di sewakan ke semangka sama p inggi," paparnya.
Giliran kades Zainul, saat dikonfirmasi, dia gugup dan selalu alasan apabila diajak bicara terkait tanah itu dia selalu mengalihkan pembicaraan kepada masalah yang lain, “Bagaimana tanah Pemda itu mas kok di sewakan ke petani? tutur awak media itu kepada kades.
“O ya mas nantik ketemu wes gampang ya aku tak nyelesekno yang satu sek Yo, gampang wes nek sa,aken Nang aku tolong golekno solusi Yo," tegasnya. Lim
Editor : Redaksi