Oknum Kades Yosowilangun Kidul Diduga Sewakan Tanah Milik Pemda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Agu 2021 15:56 WIB

Oknum Kades Yosowilangun Kidul Diduga Sewakan Tanah Milik Pemda

i

Lokasi tanah milik Pemda yang di garap petani. SP/LIM

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Satu persatu kasus  kades Yosowilangun kidul kini terungkap lagi. Pertama kasus dugaan penyimpangan DD dan kasus yang ke dua adalah dugaan penggelapan dengan cara menyewakan tanah milik Pemda tanpa se ijin pemiliknya.

Kasus silih berganti, apa yang di lakukan oleh oknum kades tersebut adalah bagian dari salah satu pelanggaran yang seharusnya tidak ia lakukan. Karna kelakukan ini merupakan salah satu  sifat yang sangat  mengecewakan, hususnya  bagi warganya dan merugikan  bagi pemerintah.

Baca Juga: Pantai Watu Pecak, Jadi Destinasi Favorit saat Libur Lebaran

Kades tersebut adalah, Zainul An, yang telah dipercaya oleh masyarakat setempat, hingga dua periode namun  akhirnya mengecewakan,  lantaran ada beberapa kasus yang terhendus oleh publik.

Saat ini muncul lagi kasus yang baru, dengan menggelapkan hasil tanah dengan cara diam-diam menyewakan tanah milik Pemda kepada petani tanpa se izin pemiliknya.

Lokasi tanah milik Pemda tersebut bertempat di dusun Meleman, desa Wotgalih, kec Yosowilangun. Tanah ini berstatus, milik Pemda, hak pakai : 04

Luas         : 4480 MM

Kode lok  : 13,21,18,01

Kode bath : 01,01,11,04,01

"Di dalam papan nama sudah di nyatakan, Ini tanah milik Pemda kab Lumajang, tidak boleh memanfaatkan tanah ini tanpa ada izin dari Pemda. Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan

Petani semangka atas nama Aman, (35) tahun asal dsn Meleman yang menyewa lahan tanah milik PEMDA kab Lumajang yang lokasinya di dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun.

Menceritakan kronologisnya, saat dikonfirmasi awak media di rumahnya bahwa, "Ya pak, saya sewa tanah itu dengan cara bayar 2jt 500 permusim dan saya sewa itu bayarnya ke b Tira emmak saya untuk tanam semangka pak," tutur aman saat di konfirmasi awak media," paparnya

Lanjut, konfirmasi, giliran ke Tira karna beliau ini salah satu kepercayaan dari kades Yoso kidul untuk menjaga lahan tersebut karna lahan itu sudah jarang di lihat oleh orang pemda jadi  dari dulu lahan itu se akan - akan tidak ada yang punya.

"Ya pak, lahan ini memang saya sewakan ke semangka satu musim seharga 2jt, 500x berapa tahun  tapi ngambilnya tiap setahun Skali dan uangnya tak kasih ke Pak Inggi Zainul," tegasnya.

Baca Juga: Pilkada Lumajang 2024, Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar

Menurut informasi masyarakat yang enggan disebutkan namanya bahwa, tanah ini memang seakan- akan tidak diketahui oleh pemerintah tapi dalam waktu dekat ini kok ada papan nama berarti baru diketahui oleh  pemerintah. Jadi selama Pak kades menjabat, berarti tanah Pemda itu dimanfaatkan nya tanpa se ijin Pemda.

"Ya pak tanah ini sudah lama gak tau siapa yg punya tapi yang saya tau ada orang setempat yang garap dan di sewakan ke semangka sama p inggi," paparnya.

Giliran kades Zainul, saat dikonfirmasi, dia gugup dan  selalu alasan apabila  diajak bicara terkait tanah itu dia selalu mengalihkan pembicaraan  kepada masalah  yang lain,  “Bagaimana tanah Pemda itu mas kok  di sewakan ke petani? tutur awak media itu  kepada kades.  

“O ya mas nantik ketemu wes gampang ya aku tak nyelesekno yang satu sek Yo, gampang wes nek sa,aken Nang aku tolong golekno solusi Yo," tegasnya. Lim

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU