Operasi Keselamatan Semeru, 15 Pengendara Ditindak Karena Mabuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 12 Feb 2023 16:18 WIB

Operasi Keselamatan Semeru, 15 Pengendara Ditindak Karena Mabuk

i

Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia giat Operasi Keselamatan Semeru 2023. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia dalam melaksanakan giat Operasi Keselamatan Semeru 2023 dengan metode stasioner, selektif prioritas, Minggu (12/02/2023) dini hari pukul 02.00 WIB.

Razia yang dipusatkan di Jalan Gubernur Suryo Surabaya depan Gedung Negara Grahadi, dengan sasaran pengunjung tempat hiburan malam Vertique dan W Superclub.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Pengendara dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan seperti spion dan helm. Serta indikasi pelaku balap liar kebut-kebutan dan knalpot brong.

Dalam pelaksanaannya, ada satu pengendara mobil yang diantarkan atau disupiri oleh petugas untuk pulang ke rumahnya karena kondisi kurang sadar akibat mabuk berat, dengan perilaku berkendara yang dapat membahayakan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2023 dengan metode stasioner akan berlangsung hingga tanggal 20 Februari 2023.

Hasil dari razia tersebut berupa teguran simpatik roda dua sebanyak 7 pelanggaran knalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tidak menggunakan helm.

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

Teguran simpatik roda empat sebanyak 15 pengendara dibawah pengaruh alkohol yang pulang dari tempat hiburan malam.

"Ada 15 orang pengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol berdasarkan alat test alcohol breath analyzer yang kemudian diberikan peringatan, edukasi, pemahaman dan himbauan,” jelas Arif, Minggu (12/02/2023) dini hari, kepada wartawan harian Surabaya Pagi. 

Kegiatan razia yang dipusatkan dekat dengan tempat hiburan, dilakukan berdasarkan Anev tingginya Laka lantas pada dini hari di akhir pekan yang disebabkan pengemudi mabuk.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Kesadaran pengunjung tempat hiburan malam / RHU sekitar Surabaya masih rendah untuk menahan diri agar tidak mengemudi dibawah pengaruh alkohol yang beresiko ditimbulkan laka lantas.

“Kegiatan serupa perlu digiatkan serupa secara rutin pada lokasi-lokasi dekat tempat hiburan malam lainnya,” imbuh Kasat Lantas.

Kedepannya, perlu dilakukan diskusi dan Sosialisasi kepada Asosiasi Pengelola Tempat Hiburan Malam terkait peran serta dan tanggung jawab terhadap Resiko berkendara di bawah pengaruh alkohol yang dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi serta kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal. Ari

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU