Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Ponorogo Ungkap 22 Kasus Pidana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 30 Mar 2023 15:07 WIB

Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Ponorogo Ungkap 22 Kasus Pidana

i

Polres Ponorogo saat menggelar press release Operasi Pekat Semeru 2023, Rabu (29/3/2023). Foto: SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Polres Ponorogo menyelenggarakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023 selama 12 hari sejak tanggal 17 hingga 28 Maret 2023.

Digelarnya operasi ini bertujuan untuk memberantas berbagai jenis tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti perjudian, premanisme, prostitusi, dan narkoba.

Baca Juga: Terminal Seloaji Kembali Normal Pasca Arus Mudik Lebaran

Dari Operasi Pekat Semeru tersebut, Polres Ponorogo berhail mengungkap 22 kasus dengan total 19 tersangka. Secara rinci, 22 kasus tersebut terdiri dari 17 pidana umum dan 5 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Jadi dalam pelaksanaan operasi Pekat Semeru yang baru diadakan ini, kita berhasil mengungkap 22 kasus. Yang terdiri dari 17 kasus pidana umum dan 5 kasus penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (29/3/2023).

Catur menjelaskan, 17 kasus pidana umum itu, terdiri dari 8 kasus perjudian dengan 13 tersangka, 1 premanisme yang melibatkan 2 debt colector. Selanjutnya, 2 kasus prostitusi dengan 3 tersangka, dan kasus petasan dengan 1 tersangka yang masih anak dibawah umur. Maka dari itu, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga: Laka Lantas Mobil Pikap Vs Motor di Ponorogo, 1 Emak-emak Tewas Ditempat

“Dari 17 laporan polisi (LP) itu totalnya ada 19 tersangka. Untuk kasus penjualan petasan, tersangkanya masih dibawah umur. Sehingga tidak dilakukan penahanan,” ujarnya.

Sedangkan untuk 5 kasus penyalahgunaan narkoba, Polres Ponorogo berhasil mengamankan 7 tersangka. Dari jumlah kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang itu, polisi berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba golongan 1 yakni sabu-sabu dan sisanya penyalahgunaan narkotika jenis pil dobel L atau yang biasa disebut dengan pil koplo.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Lebih lanjut, ia menambahkan, dalam gelaran operasi tersebut, Polres Ponorogo berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Ada berbagai macam barang bukti berhasil kata amankan, mulai dari handphone, sabu 3 gram, ribuan butir pil koplo, sepeda motor, uang tunai ratusan ribu,kartu  ATM bank, ratusan liter arjo, senjata tajam dan masih banyak lagi yang lainnya,” pungkasnya. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU