Orang Anti Korupsi pun, Terkena OTT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 28 Feb 2021 21:58 WIB

Orang Anti Korupsi pun, Terkena OTT

i

Nurdin Abdullah diamankan, setelah ditetapkan sebagai tersangka Gratifikasi Rp 5,4 Miliar oleh KPK, Minggu (28/2/2021) kemarin di gedung KPK. SP/jak

 

Pengalaman Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, yang Jadi Tersangka Gratifikasi Rp 5,4 Miliar, Momen untuk Perbaiki Sistem Politik Pilkada yang Berbiaya Tinggi

Baca Juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hampir semua politis nasional kecewa atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam kasus suap dan gratifikasi berjumlah Rp 5,4 muliar. Partai pengusung Nurdin dalam Pilkada Gubernur Sulsel yakni PKS, PAN dan PDIP, sama-sama tercengang.

Pimpinan tiga parpol ini saat itu sangat percaya Nurdin Abdullah, tokoh bersih dan anti korupsi. Apalagi saat masih menjadi Bupati di sebuah kabupaten di Sulsel, Nurdin mendapat Bung Hatta Anti Corruption Award. Ia dianggap sukses di kabupaten Bantaeng. Siapa sangka ia kini terima suap atau gratifikasi proyek pariwisata yang dananya tidak ia terima sendiri.

Sebagai pejabat yang pernah diganjar penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017, tidak hanya keluarganya yang kaget. Tapi hampir semua karyawan-karyawati di Pemprov Sulawesi Selatan.

BHACA yang memberi award itu adalah organisasi nonprofit yang sadar mengenai bahaya korupsi bagi kelangsungan hidup bermasyarakat dan berbangsa. Perkumpulan itu berdiri pada 9 April 2003. Tokoh-tokoh yang pernah mendapat BHACA, sebelum Nurdin antara lain Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi Wali Kota Solo hingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jokowi dan Ahok, dianugerahi saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

 

Bersama Tri Rismaharini

Nurdin Abdullah juga pernah dianugerahi 'Tokoh Perubahan' oleh media Republika bersama kepala daerah lain, termasuk Tri Rismaharini, Abdullah Azwar Anas, Din Syamsuddin, dan tokoh berprestasi lainnya.

Saat pemberian penghargaan berlangsung, Taufiequrrachman Ruki, yang menjadi Ketua KPK, turut hadir bersama pejabat lainnya, termasuk Kapolri saat itu, yakni Jenderal Badrodin Haiti, hingga Ketua DPD saat itu, Irman Gusman. Nama terakhir belakangan juga kena OTT KPK.

Nurdin lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963. Ia menempuh pendidikan sampai S3 Doctor of Agriculture Kyushu Universitas Jepang pada 1994. Dia juga menjadi Guru Besar almamaternya, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas). Dia meniti karier sebagai pengajar di Unhas dan pengusaha.

 

Capres Alternatif

Nurdin, diberi Profesor bidang agrikultur ini sebelum jadi Gubernur adalah Bupati Bantaeng periode 2008-2018.

Pendidikan formal S1 nya, di Fakultas Pertanian dan Kehutanan Unhas Tahun 1986. Kemudian pendidikan S2 Master of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1991. Dilanjut pendidikan S3 Doktor of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1994.

Karier politiknya baru mendapat sorotan saat dia menjadi Bupati Bantaeng dua periode (2008-2013 dan 2013-2018).

Nurdin kemudian melangkah naik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan masa bakti 2018-2023, diusung oleh tiga parpol, yakni PKS, PDIP, dan PAN.

Bahkan Nurdin dimasukkan dalam 19 tokoh alternatif menurut Komunike Bangsa Peduli Indonesia (KBPI) yang digagas pengusaha senior Sofjan Wanandi. Ia disebut sebagai figur capres alternatif.

Sejajar dengan tokoh bereputasi seperti Jusuf Kalla, Khofifah Indar Parawansa, Chairul Tanjung, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Pria bergelar profesor ini juga berhasil membuat Bantaeng memenangi Piala Adipura empat tahun berturut-turut.

 

Diberi Penghargaan SIWO

Pada 2020, Nurdin juga diberi penghargaan sebagai gubernur peduli olahraga versi Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Pusat pada ajang Golden Award Malam Anugerah Olahraga Siwo PWI 2020 di Jakarta, 16 Desember 2020.

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

 

Orang dikenal Baik

Politikus PDIP Hendrawan Supratikno kaget soal kabar Nurdin kena OTT KPK. Ia menilai Nurdin Abdullah adalah orang yang dikenal baik.

"Belantara sistem yang ada di sekitar kita membuat orang-orang yang kita kenal baik pun bisa terpeleset. Ada yang salah dan harus kita koreksi secara sungguh-sungguh," ujar Hendrawan kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021) pagi.

Hendrawan juga menyinggung soal perilaku baik Nurdin Abdullah. Menurutnya, daya tahan orang-orang baik menjadi rendah karena sistem yang buruk. "Daya tahan orang-orang baik dalam sistem yang buruk ternyata rendah. Ada hukum Gresham di sini: 'kebiasaan buruk mengalahkan perbuatan yang baik'," ujarnya.

Komisi II DPR RI mendorong adanya evaluasi sistem politik karena kepala daerah kerap terjaring OTT KPK. "Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bukan kepala daerah pertama yang ditangkap KPK karena dugaan korupsi. Kejadian ini harusnya cukup menjadi pertanda pentingnya dilakukan evaluasi atas sistem politik yang sekarang berjalan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, Sabtu (27/2/2021).

 

Apa Keserakahan Politik

Apakah praktik korupsi yang selama ini melibatkan figur pada jabatan-jabatan politik, semata karena keserakahan si pejabat atau karena konsekuensi dari sistem politik yang kian berbiaya mahal? Sudah saatnya evaluasi sistem politik dilakukan. Politik berbiaya tinggi, pasti akan menghasilkan kekuasaan yang cenderung koruptif," ujarnya.

Meski biaya politik tinggi masih saat ini, Luqman berpesan kepada kepala daerah lainnya agar menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum. Kerja sama ini, kata Luqman, dalam artian pengawasan program pembangunan daerah.

“Di dalam sistem politik berbiaya tinggi seperti sekarang, saya sarankan kepala daerah tetap lurus pada aturan. Akan lebih baik jika teman-teman kepala daerah melakukan kerjasama dengan KPK, Kejaksaan atau Kepolisian dalam menyusun rencana, melaksanakan dan monitoring-evaluasi program pembangunan daerah. Sehingga potensi korupsi dapat dicegah sedini mungkin," imbuhnya.

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

 

Meminta Maaf Kepada Warga

KPK Minggu dini kemarin telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus siap yakni Nurdin Abdullah (Gubernur Sulawesi Selatan) dan Edy Rahmat (Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan) sebagai penerima gratifikasi. Sedang, Agung Sucipto (kontraktor) dianggap sebagai pemberi gratifikasi.

Selain itu, Nurdin Abdullah juga diduga menerima duit dari kontraktor lain. Jumlah rinciannya, Pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp 200 juta, Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 1 miliar, Awal Februari 2021, dan NA melalui SB menerima uang Rp 2,2 miliar Jadi, bila ditotal, uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah adalah Rp 5,4 M.

Pada Sabtu (27/2/2021) dinihari sekitar Pukul 02.00 WITa, Nurdin Abdullah, diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel, saat sudah tidur.

Setelah ditetapkan tersangka, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meminta maaf kepada warga Sulsel . "Saya mohon maaf," kata Nurdin Abdullah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu dini (28/2/2021).

 

Nurdin Iklas Jalani Proses Hukum

Nurdin mengatakan dirinya ikhlas dalam menjalani proses hukum. Dia mengaku tidak tahu apa-apa dalam kasus tersebut. "Saya ikhlas menjalani proses hukum. Karena memang kemarin itu kita ga tau apa-apa," kata dia

Riwayat Jabatan Nurdin adalah Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia, President Director of Global Seafood Japan, Director of Kyusu Medical Co. Ltd. Japan, Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar, Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2008 - 2013, Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2013 - 2018 dan Gubernur Sulawesi Selatan, Masa Bakti 2018-2023.

Riwayat Organisasi: Ketua Persatuan Alumni dari Jepang - Sulawesi Selatan: Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia Reformasi Sulawesi Selatan; Ketua Umum Persatuan Sarjana Kehutanan Sulawesi Selatan; Ketua Yayasan Maruki Makassar; Ketua Badan Majelis Jami'ah Yayasan Perguruan Islam Athirah Bukit Baruga; Ketua Umum KONI Kabupaten Bantaeng; Badan Penasehat PGRI Kabupaten Bantaeng; Ketua Bidang Pertanian Apkasi, 2010 - 2015; Koordinator Wilayah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Provinsi Sulawesi Selatan, 2010-2015 dan Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) tahun 2015-sekarang. n erc/jk/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU