OTT Bupati Nganjuk NRH, Disertai 2 Alat Bukti

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Mei 2021 09:59 WIB

OTT Bupati Nganjuk NRH, Disertai 2 Alat Bukti

i

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penangkapan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH), 41 tahun, masih dilakukan penyidikan di Polres Nganjuk. Hingga Senin (10/5/2021), NHR, masih belum dibawa ke gedung KPK Jakarta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/5/2021) pagi tadi membenarkan OTT di Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Gus Muhdlor, Mendadak Sakit, Jumat Kelabu Urung

Ia menjanjikan hasil pemeriksaan terhadap Bupati NHR akan diumumkan secepatnya. Bisa Senin malam ini. (10/5/2021).

Penangkapan dilakukan bersama oleh KPK dan Tipikor Bareskrim Polri. Informasinya terkait dugaan jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Pace, Nganjuk.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Tahan Tersangka Bupati Gus Muhdlor 

Saat OTT, Disita sejumlah uang kertas dalam bentuk ratusan ribu dan lima puluh ribuan. Jumlahnya masih dihitung.

Sumber di Polda Jatim Senin pagi ini, OTT ini sudah disertai dua alat bukti yang cukup yaitu saksi dan uang. “OTT ini laporan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Sidoarjo Minta KPK Segera Tahan Gus Muhdlor

Beberapa ASN di Pemkab Nganjuk yang dihubungi pagi tadi membenarkan belakangan ini ramai dipergunjingkan jual beli jabatan di sebuah kecamatan, yang diduga melibatkan seorang camat dan perangkat desa.

“Saya tak percaya Pak Bupati ikut, sebab Pak Novi itu orang kaya,” jelas seorang ASN wanita berusia 34 tahun. jk/naj/rmc

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU