Over Kapasitas, 9 WBP Lapas Kelas II Blitar Ditransfer ke Lapas Porong dan Lapas Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 30 Mar 2023 16:51 WIB

Over Kapasitas, 9 WBP Lapas Kelas II Blitar Ditransfer ke Lapas Porong dan Lapas Jombang

i

Kesembilan WBP Lapas Kelas II B Blitar yang dipindah di dua Lapas. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna sedikit kurangi kepadatan penghuni di Lapas Kelas II B Blitar, maka ada sembilan WBP dipindahkan di dua lapas masing masing di Lapas Kelas satu Sidoarjo (Porong) dan Lapas Jombang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Blitar Bambang Setiawan pada wartawan. Menurut pria bertubuh besar ini, pemindahan ke sembilan WBP tersebut pada Selasa (28/3) sekitar pukul 10.00. Menurutnya pemindahan warga binaan itu guna mengatasi over kapasitas di Lapas Blitar yang mencapai 300% penghuni.

Baca Juga: 8 Warga Binaan Lapas Klas IIB Blitar Terima Remisi Khusus dari Kemenkumham

"Pemindahan ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan ruang yang cukup bagi setiap warga binaan dalam rangka optimalisasi pembinaan, sekaligus antisipasi rasa aman dan kenyamanan bagi WBP, sekaligus juga tentang kesehatan bagi WBP," kata Mas Bamabang panggilan akrabnya pada wartawan pada Kamis (30/3) pukul 09.00 WIB.

Untuk itu Bambang menyampaikan dengan pemindahan ini pihaknya berharap, dapat semakin efektif dalam memberikan pembinaan kepada seluruh warga binaan dan membantu mereka untuk memperbaiki diri baik moral perilaku termasuk bimbingan rohani, seiring bulan puasa yang penuh berkah ini.

Baca Juga: Lapas Klas IIB Blitar Lakukan Razia Dadakan di Ruang Tahanan, untuk Cegah Peredaran Narkoba dan Alat-alat yang Membahayakan WBP

Selain itu pihaknya juga meminta dukungan dari masyarakat untuk terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh Lapas Blitar.

Untuk diketahui penghuni Lapas Kelas IIB Blitar sebanyak 535 orang WBP, menurutnya idealnya adalah 130 sampai 135 penghuni, sehingga over kapasitas capai 300%, untuk ke sembilan WBP yang di bantar di dua Lapas Porong yaitu 5 WBP dan 4 WBP dipindah ke Lapas Jombang.

Baca Juga: Cuitan Dua Mantan Napi Lapas Blitar di Medsos Dibantah, Ini Klarifikasinya

 

"Ke sembilan WBP yang dipindah bervariasi pidananya ada yang napi narkoba dan napi kejahatan lainya yang rata rata jalani masa hukuman minimal 4 tahun," pungkas Bambang Setiawan. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU