Overkapasitas, Rutan Medaeng Diperluas dengan Dana Rp 39 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 24 Okt 2021 20:32 WIB

Overkapasitas, Rutan Medaeng Diperluas dengan Dana Rp 39 M

i

Susasana dalam Rutan Medaeng yang terlalu padat dan tak mampu lagi menampung tahanan.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mayoritas rutan/lapas di Jatim alami kelebihan muatan (overload). Salah satunya Rutan Klas I Surabaya yang berada di Medaeng, Sidoarjo.

Menindaklanjuti overload di rutan Medaeng, kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana akan memperluas rutan dengan membangun gedung baru dan mengubah lanskap secara bertahap.

Baca Juga: BPK: Sistem Pengendalian Internal Kemenkumham Jatim Semakin Baik

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan untuk tahap pertama realisasinya pada tahun depan. Pihaknya telah mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan gedung Rutan Medaeng sebesar Rp 39 miliar.

“Rutan I Surabaya akan diperluas dari 1,5 hektare menjadi 2,5 hektare,” ujarnya, Minggu (24/10).

Anggaran sebesar itu nantinya akan digunakan untuk mengubah posisi rutan yang awalnya menghadap ke barat, berubah menjadi menghadap ke utara.

Selain itu, juga akan dibangun satu blok hunian. Dan membangun gedung kantor teknis.

Pembangunan dan perluasan blok hunian rencananya akan dibuat vertikal. Dibuat 2 hingga 3 lantai. Mirip dengan Rutan Cipinang atau Rutan Salemba.

“Satu blok hunian itu rencananya berkapasitas sekitar 400 orang,” tutur Krismono.

Untuk membangun satu blok itu, pihaknya akan membongkar dua blok yang ada. Yakni Blok A dan B yang saat ini berada di sisi kanan rutan dan merupakan blok paling besar di Rutan tersebut.

Baca Juga: 9 Duta Integritas Kemenkumham Jatim Dikukuhkan

Selama ini blok tersebut menampung sekitar sepertiga penghuni yang ada. “Nantinya posisi Blok A dan B itu akan ada di paling belakang,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati menyebutkan bahwa rencananya, Rutan Surabaya akan diperluas sehingga bisa menampung 1.200 orang. Ada penambahan kapasitas lebih dari dua kali lipat dari saat ini yang berkapasitas 504 orang.

“Dalam membangun, kami juga harus memperhitungkan aspek keamanan dan ketertiban,” jelas Wahyu.

Karena saat ini, jumlah penghuni rutan yang awalnya khusus untuk anak itu mencapai 1.800 orang, ketika mengubah blok A dan B, maka setidaknya pihak rutan harus merelokasi 800 penghuni.

Karena nantinya, lanjut Wahyu, untuk sementara daya tampung rutan pun hanya tinggal 250 orang saja.

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Komitmen Zona Integritas di Satker Keimigrasian

“Rencananya akan didistribusikan ke lapas/ rutan di daerah Surabaya,” ungkap Hendrajati.

Perluasan rutan ini juga akan berdampak pada keberadaan 16 rumah dinas pegawai. Termasuk rumah dinas karutan dan kadiv pemasyarakatan yang berasa di sebelah utara rutan.

Terkait hal tersebut, Hendrajati menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara lisan. Para penghuni diberi tenggat waktu hingga akhir Desember 2021.

“Kami sampaikan secara kekeluargaan dan kami tekankan bahwa ini untuk kepentingan negara,” pungkasnya. bd

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU