PAD Tak Capai Target, Komisi B Soroti Kebocoran Pajak Reklame

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Sep 2022 18:07 WIB

PAD Tak Capai Target, Komisi B Soroti Kebocoran Pajak Reklame

i

Sekretaris Komisi B Mahfudz. SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi B DPRD Surabaya menyoroti sejumlah kebocoran pajak, menyusul masih rendahnya pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga tri wulan ke-3 tahun 2022. 

Baca Juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya menyebut, pencapaian PAD hingga bulan Agustus 2022 sebesar 54 persen dari target senilai Rp 4,7 milyar. Sekretaris Komisi B Mahfudz, mengatakan salah satu sumber kebocoran pajak berasal dari usaha reklame.
 
"Reklame ada beberapa titik yang sudah 8 tahun, 10 tahun tidak bayar pajak. Saya beri contoh diantaranya di jalan Embong malang, jalan Ahmad Yani dan di Wonokromo. Itu saja kalau dikumpulkan sekitar 3 milyar rupiah," ungkapnya. 
 
Lebih lanjut politisi PKB itu mengungkapkan, ada 50 an objek reklame yang menunggak pajak, dengan nilai pajak yang bervariasi. 
 
"Ada yang 500 juta, 400 juta, ada yang 100 juta. Kalau bisa terbayarkan kan lumayan buat nambah PAD kita," terang Mahfudz. 
 
Mahfudz kembali menegaskan, pemerintah kota dalam hal ini Bapenda, harus bisa memaksimalkan potensi pajak yang terabaikan tersebut. 
 
"Pemkot harus tegas kalau mereka tidak membayar pajak apalagi bertahun-tahun, ya harus dipotong papan reklamenya," tegasnya. 
 
Selain itu PAD dari sektor pajak hotel, restoran dan hiburan juga harus dimaksimalkan, pasca relaksasi dimasa pandemi. Mahfudz menyebut hotel Garden sebagai salah satu penunggak pajak yang nilainya besar. 
 
"Jangan hanya fokus memungut PBB. Saat ini cenderung yang dipaksa bayar pajak itu rakyat kecil lewat PBB, sedangkan para pengusaha seperti dibiarkan," tegasnya lagi. Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU