Pada 2020, Tercatat 143 PMI Asal Madura Meninggal Dunia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Mei 2021 11:00 WIB

Pada 2020, Tercatat 143 PMI Asal Madura Meninggal Dunia

i

P4TKI Madura mencatat 143 PMI dari empat kabupaten di wilayah Madura  meninggal dunia di tempat kerjanya di luar negeri . SP/TANGKAPAN LAYAR

SURABAYAPAGI, Pamekasan - Sedikitnya 143 pekerja migran Indonesia (PMI) dari empat kabupaten di wilayah Madura  meninggal dunia di tempat kerjanya di luar negeri. Kebanyakan merupakan pekerja yang bekerja di Malaysia.

Hasil ini tercatat dari  Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Madura, Jawa Timur. "Data tentang jumlah pekerja migran asal Pulau Madura yang meninggal dunia ini merupakan data selama 2020, yakni mulai Januari hingga Desember 2020," kata Koordinator P4TKI Pamekasan Hari Sarjana Saputra. Senin (3/5).

Baca Juga: PMI Ngawi Jemput Bola Layani Donor Darah

Sepanjang 2020, Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten dengan jumlah pekerja migran paling banyak meninggal dunia dengan jumlah data terlapor sebanyak 52 orang. Selanjutnya, sebanyak 48 orang asal Sampang, Bangkalan sebanyak 29 orang dan Sumenep sebanyak 14 orang.

Umumnya, kata Hari, para pekerja migran ini berangkat ke luar negeri, yakni Malaysia dan Singapura secara ilegal dan tidak memiliki dokumen resmi. "Ada juga yang resmi, tapi masa izin tinggalnya sudah habis, akan tetapi mereka tetap bekerja di sana," katanya.

Para pekerja migran dari empat kabupaten di Pulau Madura yang dilaporkan meninggal dunia itu dipulangkan ke daerah asalnya, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Sesuai dengan data yang diterima P4TKI, mereka meninggal dunia karena berbagai alasan, seperti sakit karena stroke, kencing manis, gagal ginjal, ada juga karena kecelakaan kerja. "Kalau yang terpapar COVID-19, jenazahnya tidak dipulangkan, tetapi langsung dikebumikan di sana," katanya, menjelaskan.

Sementara, hingga April 2021, total jumlah pekerja migran ilegal yang dipulangkan secara paksa dari tempat mereka bekerja sebanyak 346 orang.

Perinciannya, sebanyak 143 orang dipulangkan pada 2020, sedangkan 202 orang lainnya dipulangkan pada 2021 (data hingga April). "Yang baru saja dipulangkan ini berasal dari Sampang sebanyak 106 orang, Bangkalan 25 orang, Pamekasan 45 orang, Sumenep 27 orang," katanya.

Terkait banyaknya pekerja migran asal Madura yang bekerja di luar negeri secara ilegal, Koordinator P4TKI Pamekasan Hari Sarjana Saputra mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri sebaiknya melalui jalur resmi. “Selain bisa bekerja lebih tenang, juga keselamatan dan keamanan mereka bekerja akan lebih terjamin”, imbuhnya. na

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Resmikan Gedung Baru PMI

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU