Panwaskab Sumenep Siap Lakukan Pengawasan Pilkada Ditengah Pandemi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Jun 2020 16:20 WIB

Panwaskab Sumenep Siap Lakukan Pengawasan Pilkada Ditengah Pandemi

i

Anwar Nuris, Ketua Pengawas Pilkada (panwaskab) Sumenep.SP/ar

 SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pandemi covid 19 Menjadi alasan kuat pemerintah untuk menunda pilkada serantah, namun meski sempat menuai pro dan kontra yang cukup serius dikalangan legislatif dan eksekutif ditengah masyarakat terkait Pilkada serentak 2020.

Akhirnya menemukan titik akhir setelah pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap alasan pemerintah menyetujui Pilkada Serentak 2020 digelar pada 9 Desember melalui pandangan yang diutarakan Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, dalam Webinar Pemilu Rakyat 2020 bertajuk “Pemilu Serentak di Tengah Pandemi,” Selasa 16 Juni 2020 kemarin.

Baca Juga: KPU Jatim Gelar Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Dari hasil penelitian reporter surabaya pagi, di Kabupaten Sumenep, ternyata tidak ada perubahan yang mencolok. Artinya dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada Sumenep 2020 yang perlu diperhatikan oleh panitia ad hoc, yakni berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19

Pengaktifan ini menindak lanjuti surat Bawaslu RI nomer 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020. Tentang pengaktifan kembali Panwascam dan PKD.

Baca Juga: Pilkada 2024, Rukretmen Badan Adhoc Tunggu Petunjuk Teknis

Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris menyampaikan, terkait panitia ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah diaktifkan pada 15 Juni 2020. Itu berdasarkan PKPU nomer 5 Tahun 2020 tentang tahapan, Program dan jadwal Pilkada terbaru, PPK dan PPS mulai bertugas kembali sejak 15 Juni 2020.

Menurut Nuris sapaan akrabnya, mengenai teknis Pengawasan pilkada mendatang, panitia ad hoc, seperti PPK, dan PPS itu tidak berubah dari sebelumnya, artinya masih seperti tahun-tahun sebelumnya, dan saya yakin peserta sudah paham betul mengenai tugas dan tupoksinya sebagai PPK san PPS, bahkan kata dia, saya sudah sampaikan kepada awak media, Rabu 17 Juni 2020.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Sebelumnya, tahapan Pilkada di Kab. Sumenep 2020 sempat dinonaktifkan selama tiga bulan. Namun setelah ditetapkannya pilkada 2020 Kini Panwascam dan PKD se-Kabupaten Sumenep kembali diaktifkan. AR

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU