PAPDI Izinkan Vaksin Covid-19 Bagi Penderita Penyakit Kronis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Jul 2021 10:48 WIB

PAPDI Izinkan Vaksin Covid-19 Bagi Penderita Penyakit Kronis

i

Kegiatan vaksinasi Covid-19 secara masal. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Vaksin Covid-19 yang diberikan kepada penderita penyakit kronis atau penyakit komorbid perlu dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan pertimbangan berbagai faktor, untuk mencegah dan meminimalkan munculnya efek samping. Berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), vaksin Covid-19 dapat diberikan kepada penderita penyakit kronis.

Penderita asma boleh mendapatkan vaksin Covid-19 asalkan gejalanya terkontrol dan jarang kambuh. Sementara itu, penderita asma akut sebaiknya menunda untuk menjalani vaksinasi sampai kondisi asma yang dideritanya dapat dikendalikan dengan baik.

Baca Juga: RSUD Grati Raih TOP BUMD Awards 2024 Bintang 4

Penderita diabetes tipe 2 dapat disuntik vaksin Covid-19 bila kondisi kesehatannya dinyatakan baik melalui pemeriksaan langsung oleh dokter dan kadar HbA1C berada di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%.

Penderita hipertensi atau tekanan darah tinggi boleh mendapatkan vaksin Covid-19 bila tekanan darahnya normal dan terkendali, yaitu kurang dari 140/90 mmHg dengan atau tanpa pengobatan. Namun, batas maksimal nilai tekanan darah untuk pasien hipertensi yang hendak mendapatkan vaksinasi Covid-19 adalah 180/110 mmHg.

Orang yang terinfeksi HIV bisa mendapatkan vaksin Covid-19, asalkan mereka dalam kondisi sehat dan jumlah sel darah putih CD4 di atas 200.

Sementara itu, penderita HIV yang kondisinya sedang memburuk atau memiliki kadar CD4 di bawah 200, sebaiknya menunda vaksinasi Covid-19 sampai kondisinya mengalami perbaikan.

Baca Juga: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Atasi PMK

Menurut PAPDI, penderita kanker paru-paru yang sedang menjalani pengobatan kemoterapi atau terapi target boleh mendapat vaksin Covid-19. Selain kanker paru-paru, penderita kanker darah (leukemia), kanker pankreas, dan kanker prostat juga dapat menerima vaksin jenis mRNA.

Orang yang memiliki berat badan berlebih atau obesitas boleh mendapatkan vaksin Covid-19 bila tidak memiliki penyakit penyerta yang berat, seperti diabetes atau hipertensi yang tidak terkontrol.

Untuk penderita penyakit ginjal, jenis vaksin Covid-19 yang dipercaya aman untuk diberikan adalah vaksin mRNA. Jenis vaksin ini juga aman bagi penderita gangguan ginjal yang sedang menjalani cuci darah (dialisis) atau menerima transplantasi ginjal.

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Pasien Lansia ke RSUD Grati Naik Signifikan

Sayangnya, vaksin mRNA belum tersedia di Indonesia sehingga penderita penyakit ginjal belum bisa menjalani program vaksinasi. Vaksin jenis inactivated virus yang tersedia saat ini tidak direkomendasikan oleh PAPDI untuk diberikan kepada penderita penyakit ginjal.

Vaksin Covid-19 jenis mRNA terlihat memiliki potensi untuk diberikan kepada penderita gangguan autoimun, sedangkan vaksin Covid-19 yang mengandung virus yang dilemahkan atau dimatikan belum dinyatakan aman bagi penderita gangguan autoimun.

Menurut data sejauh ini, pemberian vaksin Covid-19 pada penderita penyakit kronis tertentu dinilai aman dan bermanfaat dalam mencegah munculnya gejala berat pada Covid-19, meskipun masih dibutuhkan uji klinis lebih lanjut untuk memastikannya. Dsy7

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU