Home / Peristiwa : Sekolah Tatap Muka di Kota Mojokerto

Para Siswa Canggung Belajar dengan Masker dan Face Shield

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Mar 2021 21:15 WIB

Para Siswa Canggung Belajar dengan Masker dan Face Shield

i

Siswa SDN Gedongan sedang berkomunikasi dengan Wali Kota Mojokerto Ning Ita Puspitasari saat pemberlakukan sekolah tatap muka di Kota Mojokerto, Senin (1/3/2021). SP/Dwy Agus Susanti

 

 

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Senin (1/3/2021) kemarin, Kota Mojokerto, kali pertama, memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). PTM di Kota Mojokerto juga sebagai kota pertama di Jawa Timur yang menerapkan pembelajaran tatap muka ini. Alhasil, murid SD dan SMP terlihat sangat antusias.

Setelah hampir satu tahun, diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Senin (1/3/2021) kemarin, siswa-siswi SDN Gedongan terlihat gembira. Dari pantauan wartawan Surabaya Pagi di Mojokerto, ekspresi siswa-siswi SDN Gedongan kelas 1 sampai kelas 6 pun cukup ekspresif. Mereka bisa bertemu dengan teman-temannya.

Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan pembatasan kelas hanya diisi 50 persen. Siswa-siswi itu masih terlihat canggung. Mereka diharuskan memakai masker dan face shield.

Bahkan, satu kelas yang berukuran kurang lebih 6 x 8 meterpersegi ini diisi sekitar 12 meja untuk 12 siswa-siswi. Baik guru pengajar dan para siswa diharuskan mengikuti standar prokes yang telah ditetapkan.

“Gerah yahh.. Biasanya gak pakai ini (sambil menunjuk masker dan face shield). Tapi senang bisa ketemu teman lagi,” celetuk salah satu siswa yang duduk di bangku bersekat plastik tipis pelindung.

Apalagi, Senin pagi kemarin, PTM di SDN Gedongan langsung disidak oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Amin Wachid serta Komisi III DPRD Kota Mojokerto.

Wali Kota Ika memastikan penerapan protokol kesehatan, sekaligus melihat model pembelajaran yang diterapkan di tengah pandemi Covid-19. Selain di SDN Gedongan, rombongan Wali Kota Ika juga meninjau di SD Katolik Wijana Sejati dan SMPN 2 Kota Mojokerto.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

"Seperti yang tercantum di dalam perwali 55 tahun 2020, setiap pembelajaran tatap muka ruang kelas hanya boleh di isi maksimal 50 persen saja. otomatis sisa 50 persen harus dilakukan pembelajaran pada versi yang berbeda,” jelas Ika di sela-sela peninjauan di SDN Gedongan, Senin (1/3/2021).

Ning Ita menyebut, PTM ini dibagi menjadi dua sesi. Setiap sesi dijadwalkan masuk di jam dan hari yang berbeda.  "Antara sesi 1 dan sesi 2 ini mereka tidak dipertemukan, ini agar tidak terjadi kerumunan,” ungkapnya.

“Jadi jam pulang dengan jam datang diberi tenggang waktu, sehingga mereka tidak saling bertemu di sekolah. Ini sudah menjelang akhir tahun pembelajaran, artinya akan ada ujian akhir. Sebelum ujian akhir, ada cuti yang agak panjang maka ini kesempatan sangat terbatas, 6 minggu sebelum ujian akhir,” lanjutnya.

Ning Ita menambahkan, jika ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan PTM karena sakit diperbolehkan. Karena orang tua yang memiliki kewenangan untuk mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM.

Baca Juga: Pasar Takjil Ketidur, Upaya Pj Wali Kota Ali Kuncoro Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo mengatakan, pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah kota Mojokerto dalam hal pelaksanaan pendidikan, termasuk diantaranya PTM SD dan SMP ini.

"Sudah sepantasnya pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini dikawal dengan konsisten dan setiap seminggu sekali diadakan evaluasi,” tuturnya.

Politisi Golkar ini yakin bahwa anak-anak usia muda ini masih mempunyai kekuatan dan imunitas yang luar biasa.

"Karena mereka masih muda, jadi kekebalan tubuhnya juga baik. Dan saya yakin guru dan pemerintah juga tidak akan mengabaikan protokol kesehatan yang berlaku," pungkasnya. dwy/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU