Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas KUA-PPAS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Agu 2022 18:44 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas KUA-PPAS

i

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan saat sidang paripurna.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Sidang Paripurna dengan agenda Pengesahan KUA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS Perubahan 2022 bukti nyata dinamika hubungan antara eksekutif dan legislatif. Hal ini tampak dengan tiga kali sidang paripurna yang batal diketok.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi mulai bicara blak-blaknya terkait molornya jadwal pembahasan. Hingga kali ketiga tidak ada titik temu bukan karena persoalan hilangnya program hibah anggota dewan atau soal ada tawar menawar.

Baca Juga: Anggota Dewan Pasuruan Usulkan Budidaya Ulat Sutra

Tapi secara umum, menurutnya, ada beberapa usulan di masing masing komisi banyak yang tidak terakomodir. Baik anggota di Banggar serta banyak urusan wajib dan mendasar yang menjadi tanggung jawab pemerintahan (eksekutif dan legislatif)

“Kita sampaikan ke tim anggaran bahwa masih banyak usulan yang belum terakomodir. Contohnya bidang kesehatan, honor tenaga kesehatan, infrastruktur, blangko KIA. Kalau soal usulan lain yang tidak penting, tak terakomodir gak masalah,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini memberikan gambaran riil, seperti soal kekurangan anggaran kesehatan bagi warga miskin. Anggaran ini mencapai Rp 4,9 miliar, anggaran perawatan jalan dari APBD Induk 2022 sebesar Rp 11 miliar yang saat ini sudah habis.

Sedangkan saat ini masih banyak jalan Kabupaten Pasuruan yang rusak. Seperti halnya wilayah industri dan wisata yang sengaja dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Gedung DPRD Kota Pasuruan Direnovasi

“Apa menunggu demo dari masyarakat atau viral di media dulu. Baru nanti ditangani oleh Pemkab, kan itu tidak bagus,” sindirnya.

Ketua komisi IV DPRD, Sobih Asrori menilai kekurangan anggaran Jamkesmaskin tahun 2022 sebesar Rp 4,9 miliar wajib dipenuhi oleh Pemkab Pasuruan. Dikarenakan ini menyangkut kelangsungan hidup masyarakat miskin Kabupaten Pasuruan.

“Jangan sampai ada warga miskin di Kabupaten Pasuruan yang tidak dilayani di Puskesmas. Kekurangan anggaran di bidang kesehatan akan dipenuhi tahun ini kita sudah sampaikan saat rapat banggar dan tim anggaran kemarin,” jelas politisi PKB ini.

Baca Juga: PPDI Kabupaten Pasuruan Minta Penyetaraan Masa Jabatan

Terpisah Ketua Fraksi Gabungan, Najib Setiawan menyatakan bahwa untuk pembahasan yang dilaksanakan Kamis (25/08) kemarin memang sudah ada titik terang. Artinya beberapa persoalan yang menjadi kendala molornya pembahasan seperti kekurangan anggaran hibah, anggaran kesehatan sudah mendapat respon.

“Pada prinsipnya orientasi yang dipikirkan oleh legislatif adalah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan dan ada komitmen. Dukungan dari Pemkab serta mau mendengarkan aspirasi keluhan masyarakat melalui wakil-wakilnya di DPRD,” jelasnya.

Terpisah Plt Sekda Kabupaten Pasuruan, Hasani mengatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS dan KUPA Perubahan 2022 masih berjalan dan komunikasi dengan Banggar masih berlangsung. “Contoh untuk kekurangan anggaran kesehatan akan diupayakan,“ jawabnya singkat. ris

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU